Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 4, 2014

Tangsel akan menambah kecamatan,pamulang dan pondok aren dimekarkan

Gambar
TANGSEL-Media kota/MK- Rencana walikota tangsel  Airin Rachmi Diany akan memekarkan Dua kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua kecamatan tersebut adalah Pamulang dan Pondok Aren. Jika jadi, berarti jumlah kecamatan di Tangsel akan bertambah, dari tujuh kecamatan bertambah jadi dua lagi. Alasan pemekaran tersebut dimekarkan karena termasuk dalam wilayah yang padat penduduknya. Kasubag Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) pada Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Ervin Ardani mengatakan, pihaknya  tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Tata Cara Pemekaran daerah di wilayahnya. “Memang pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 ada rencana usulan dari pemda terkait Raperda Tata Cara Pemekaran, Penggabungan, dan Pengapusan daerah,” katanya. Menurut dia, pengajuan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa. Serta Per...

Mulai 1 Desember 2014 Surat Nikah di Gratiskan

Gambar
TANGERANG SELATAN-media kota/MK-Maraknya pungutan liar ( pungli ) saat pengurusan pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu coba dihapus oleh pemerintah. Caranya, Kementerian Agama akan mengelontorkan dana untuk tunjangan penghulu di KUA mulai Desember ini.  Hal tersebut dikarenkan belakangan marak gratifikasi saat prosesi pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu. Kepala Tata Usaha Kemenag Tangsel Abdul Rojak membenarkan informasi dari Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kemenag saat ini sedang dalam proses pencairan. Namun memang harus melalui Kementerian Keuangan. "Dipastikan Desember ini akan cair, sementara saat ini sedang dipersiapkan di Kemenkeu karena harus melalui wewenangnya," papar Rojak pada Senin (1/12) siang. Besaran tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden No.48/ 2014 tentang tarif nikah atau dikenal penerimaan negara bukan pajak, ditetapkan sebesar Rp 125 ribu.  Besaran nilai itu dihitung setiap kali melakukan pencatatan nikah. "Jumlah ...

Walikota Arief R. Wismansyah akan hijaukan wilaya barat kota tangerang

Gambar
Tangerang-media kota/MK- wilaya barat kota tangerang Kecamatan Jatiuwung yang merupakan areal pusat indsutri yang berada diwilayah Barat Kota Tangerang, menjadi incaran Walikota Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah untuk penghijauan. Dan, penghijauan yang sudah direncanangkan sejak 14 Agustus 2014 lalu, bertujuan untuk mengurangi sampah dan polusi yang dihasilkan oleh industri dikawasan barat kota tangerang kecamatan jatiuwung. Penghijauan akan ditandai dengan melakukan penanaman pohon dan penyediaan tumbuhan hijau dalam pot di sepanjang Jalan Gatot Subroto dikawasan Kecamatan Jatiuwung. Selain itu, juga dilakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada diwilayah tersebut. "Peningkatan penghijauan dan kebersihan di wilayah Kecamatan Jatiuwung ini, harus sesegera mungkin dijalankan. Dan, kita ajak para pelaku industri untuk bersinergi, termasuk menertibkan TPS liar," ujar Walikota kepada warga dan pengusaha dikawasan tersebut. Camat Jatiuwung, Agus Hendra...