Tangsel akan menambah kecamatan,pamulang dan pondok aren dimekarkan
TANGSEL-Media kota/MK- Rencana walikota tangsel Airin Rachmi Diany akan memekarkan Dua kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua kecamatan tersebut adalah Pamulang dan Pondok Aren. Jika jadi, berarti jumlah kecamatan di Tangsel akan bertambah, dari tujuh kecamatan bertambah jadi dua lagi. Alasan pemekaran tersebut dimekarkan karena termasuk dalam wilayah yang padat penduduknya. Kasubag Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) pada Bagian Hukum Setda Kota Tangsel Ervin Ardani mengatakan, pihaknya tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Tata Cara Pemekaran daerah di wilayahnya. “Memang pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 ada rencana usulan dari pemda terkait Raperda Tata Cara Pemekaran, Penggabungan, dan Pengapusan daerah,” katanya. Menurut dia, pengajuan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa. Serta Per...