Postingan

Menampilkan postingan dari September 3, 2015

DIDUGA KETUA BPD DESA BANYUMAS KEC.SAKETI MEMUNGUT UANG UNTUK MEMBUAT SERTIPIKAT PRONA DI DESANYA

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com Warga Desa Banyumas , Keca­matan Saketi, mengeluhkan prak­tik yang dilakukan ok­num aparat desa dalam proses sertifikasi ta­nah pada program proyek nasional agraria (Prona) pada 2015. Meski dalam peraturan di­tetapkan gratis dan sertifikat belum di­keluarkan, panitia yang dibentuk pihak desa memungut Rp 600 ribu kepada warga. Seorang warga Desa Banyumas yang eng­gan menyebutkan nama mengatakan, se­mua warga yang mendapatkan Prona ha­rus membayar terlebih dahulu kepada pa­nitia Rp 600 Ribu. Padahal sertifikat tan­ah belum dikeluarkan. “Bila warga yang tidak mampu membayar, panitia mengancam mengalihkan kepada warga lain yang mam­pu membayar,” katanya kepada wartawan MK, Minggu . Se­kadar diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Ba­dan Pertanahan Nasional, masyarakat go­longan ekonomi lemah sampai menengah dif­asilitasi membuat sertifikat tanah melalui program Prona. Biaya dalam pelaksanaan Prona ini ditanggung oleh APBN. ...