Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 27, 2021

Terkait Dugaan Kongkalikong Proyek Rp 85 Miliar, Keterangan ULP Berbeda Dengan Humas LKPP

Gambar
  Kabupaten Bogor ,Terkait pemberitaan sebelumnya, terkait dugaan adanya kongkalikong pada proyek senilai Rp 85 Miliar, pihak ULP Cibinong kabupaten Bogor melalui seorang staf sudah memberikan keterangan. Pada saat disambangi awak media ini terkait berita sebelumnya, salah satu staf ULP menjelaskan, semua sudah sesuai aturan karena kita mengacu pada perpres 16 tahun 2018, bukan perpres 54 Tahun 2018, jadi jangankan 2 satu peserta pun akan terus berlanjut. “Informasi yang didapat dalam pemberitaan sebelumnya itu mengacu pada perpres 54 Tahun 2010, sedangkan kita sekarang berpedoman pada perpres 16 tahun 2018, yang mana bunyi pasal 83 di perpres 54 Tahun 2010 sudah tidak dipakai, jadi jangankan 2 bahkan 1 pun yang mengajukan berkas akan diputuskan (tidak akan dilakukan tender ulang),” ujarnya. Namun pandangan berbeda dituangkan Mukti, asisten Humas LKPP saat ditemui di kantornya, Jalan. H. R. Rasuna Said No.45, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Dae...