Mungkinkah Keadilan Dapat Ditegakan, PEMKAB PANDEGLANG LAKUKAN PEMBIARAN PT.BBJ 17 THN NUNGGAK PAJAK
u Pandeglang, Mediakota Online.com Terkait dua pulau yang ada diwilayah Kabupaten Pandeglang diakui Tb.Wawan Chaeri Wardhana sebagai milik orang tuanya Dirud PT.Bahtera Banten Jaya (PT.BBJ) yaitu, pulau Popole dengan luas 45 Ha dengan NJOP sebesar Rp.45 Milyar terletak di Cigondang pantai Laba Kecamatan Labuan dan pulau Liwungan dengan luas 25 Ha dengan NJOP sebesar Rp.25 Milyar terletak di Citeureup Kecamatan Panimbang, ternyata hal tersebut tidak benar adanya karena kedua pulau tersebut sesungguhnya adalah milik Negara/Pemkab Pandeglang Banten status proses sertipikat yang disewa/kontrak oleh orang tuanya selama 25 tahun yaitu dari tahun 1990 s/d tahun 2015 dan kemudian dirubah menjadi dari tahun 1994 s/d tahun 2019. Demikian John Bayanta Ketua Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB). Celakanya pihak PT.BBJ selaku pemegang HP3 seperti dalam proses sewa/kontrak tersebut, khusus untuk pulau Popole diketahui telah nunggak pajak PBB menurut UPT PBB BPHTB DPKPA selama ...