Paulus Andy Mursalim Bebas, Kejati Kalbar Ajukan Kasasi – DPP MAUNG : MA Harus Jadi Benteng Terakhir Keadilan
Kejati Kalbar Ajukan Kasasi, Kadiv Investigasi LSM MAUNG: Putusan Bebas Paulus Andy Mursalim Jangan Jadi Preseden Buruk MKO, Pontianak, Kalbar – 08 Maret 2026, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan bebas murni Paulus Andy Mursalim (PAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015. Hal ini disampaikan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, kepada Media Kalbar pada Sabtu (1/11/25). “Terhadap putusan bebas Paulus Andy Mursalim oleh Pengadilan Tinggi Pontianak, Jaksa Penuntut Umum Kejati Kalbar sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung minggu lalu,” kata Rudy Astanto. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Pontianak telah memutuskan bebas murni kepada Paulus Andy Mursalim pada Selasa, 21 Oktober 2025. Putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak yang sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana penjara 10...