Dugaan Pungli PPDB MTs Al-Washliyah 30 Memanas, Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Sergai Bungkam Seribu Bahasa
Dugaan Pungli PPDB MTs Al-Washliyah 30 Memanas, Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Sergai Bungkam Seribu Bahasa MKO, SERGAI SUMUT – Dugaan pelanggaran prosedur dan pungutan liar (pungli) dalam Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung kini menggelinding menjadi bola panas. Sayangnya, otoritas tertinggi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) justru memilih bungkam dan menutup mata dari sorotan publik, Kamis, (22/10/2026). Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Sergai, Azrul Aswan Sirait, beserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendis), Sugianto, kompak tidak memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi. Awak media telah melayangkan konfirmasi tertulis sejak Minggu (18/10/2026) terkait temuan salinan Berita Acara Kesepakatan biaya PPDB sebesar Rp640.000 untuk siswa laki-laki dan Rp600.000 untuk siswa perempuan. Upaya konfirmasi ulang juga dilakukan pada Rabu (21/10/2026) menyus...