Postingan

TERBARU

Ade Osin Humas Ormas KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang Mendukung aksi masyarakat lebak desak hentikan praktek oknum mantel yang meresahkan

Gambar
Ade Osin Humas Ormas KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang Mendukung aksi masyarakat lebak desak hentikan praktek oknum mantel yang meresahkan MKO, Pandeglang Banten -  Ade Osin Humas ORMAS KkPMP (Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) Markas Daerah Kabupaten Pandeglang secara resmi menyatakan sikap mendukung rencana Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten yang akan menggelar aksi unjuk rasa atas maraknya praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum matel di wilayah Propinsi Banten, khusus nya di kabupaten Lebak. "Kami hadir bukan hanya sebagai lembaga, tapi sebagai bagian dari rakyat yang dirugikan. Cukup sudah rakyat ditakut-takuti di jalan," ujar Ade Osin selaku Humas KKPMP Markas Daerah kepada media (05/9/2026).  Ade Osin menilai tindakan Matel yang menarik kendaraan di jalan bertentangan dengan UU Fidusia dan Putusan MK. Hal ini juga berpotensi melanggar Pasal 485 dan 486 KUHP tentang Pemerasan dan perampasan Untuk itu Ormas KKPMP (Kesatuan Ko...

OKNUM VENDOR PROYEK KETILENG DIDUGA ANCAM SITA MOBIL DRIVER MAXIM

Gambar
OKNUM VENDOR PROYEK KETILENG DIDUGA ANCAM SITA MOBIL DRIVER MAXIM MKO, CILEGON BANTEN — Dugaan arogansi hingga penganiayaan terhadap seorang driver Maxim di kawasan proyek Kelurahan Ketileng, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam. Bukan hanya dugaan kekerasan yang dipersoalkan, tetapi juga munculnya dugaan intimidasi berupa ancaman mengambil atau menyita kendaraan yang digunakan sang driver untuk mencari nafkah. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika driver Maxim sedang mengantarkan penumpang secara offline menuju kawasan proyek. Persoalan yang diduga bermula dari aktivitas pengantaran itu kemudian berkembang hingga muncul dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi. Kasus tersebut kini ditempuh melalui jalur hukum. Aris mendatangi jajaran Ditreskrim Polda Banten untuk menyampaikan laporan dan meminta agar dugaan tindak pidana tersebut diperiksa secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti. Namun ada satu pertanyaan yang kini menggelitik publik: Jika be...

DIDUGA ANIAYA DRIVER MAXIM DI KETILENG, OKNUM VENDOR PROYEK DISEBUT ANCAM SITA MOBIL

Gambar
DIDUGA ANIAYA DRIVER MAXIM DI KETILENG, OKNUM VENDOR PROYEK DISEBUT ANCAM SITA MOBIL MKO, CILEGON BANTEN — Dugaan arogansi hingga penganiayaan terhadap seorang driver Maxim di kawasan proyek Kelurahan Ketileng, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam. Bukan hanya dugaan kekerasan yang dipersoalkan, tetapi juga munculnya dugaan intimidasi berupa ancaman mengambil atau menyita kendaraan yang digunakan sang driver untuk mencari nafkah. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika driver Maxim sedang mengantarkan penumpang secara offline menuju kawasan proyek. Persoalan yang diduga bermula dari aktivitas pengantaran itu kemudian berkembang hingga muncul dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi. Kasus tersebut kini ditempuh melalui jalur hukum. Aris mendatangi jajaran Ditreskrim Polda Banten untuk menyampaikan laporan dan meminta agar dugaan tindak pidana tersebut diperiksa secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti. Namun ada satu pertanyaan yang kini menggeli...

WKMA Yudisial: Pedoman Pemidanaan Bukan Borgol Melainkan Kompas Bagi Hakim

Gambar
WKMA Yudisial: Pedoman Pemidanaan Bukan Borgol Melainkan Kompas Bagi Hakim MKO, I Kadek Apdila Wirawan - Dandapala Contributor Jumat, 04 Sep 2026 Denpasar - Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan bekerja sama dengan Center for Detention Studies (CDS) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan bagi Tindak Pidana Terorisme Tertentu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Denpasar, Bali, pada Jumat (04/09/2026). Sebanyak 32 peserta mengikuti kegiatan secara klasikal dan daring. Mereka merupakan hakim dari berbagai satuan kerja pengadilan negeri, antara lain Balikpapan, Makassar, Kendari, Poso, Palu, Denpasar, Gianyar, Tabanan, Mataram, Kupang, dan Ambon. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, hadir secara daring untuk menyampaikan keynote speechsekaligus membuka kegiatan secara resmi. Turut hadir...

Kemenpar Ajak Masyarakat Jelajah Ragam Destinasi dan Promo Menarik di KAI Expo 2026

Gambar
Kemenpar Ajak Masyarakat Jelajah Ragam Destinasi dan Promo Menarik di KAI Expo 2026 MKO, Jakarta, 4 September 2026 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan KAI Expo 2026 yang menawarkan perjalanan kereta api ke berbagai destinasi di Pulau Jawa dengan beragam promosi menarik, sehingga diharapkan dapat mendorong perjalanan wisatawan #DiIndonesiaAja dan memaksimalkan perputaran ekonomi masyarakat dari aktivitas wisata.  Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026), mengatakan jaringan kereta api memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas antarkota dan antardaerah sekaligus memudahkan mobilitas wisatawan nusantara menuju berbagai destinasi. “Akses merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan pariwisata. Layanan KAI, khususnya di Pulau Jawa, menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata. Perjalanan dengan kereta api juga menawarkan pengalaman b...

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Gambar
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat MKO, Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengarahkan agar transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat. Saat ini, transformasi difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran. “Jadi _ending_-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi _ending_-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, ...

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Gambar
Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas MKO, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi sejumlah lokasi terdampak bencana di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (04/09/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan optimal sekaligus melihat langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat selama masa transisi pascabencana. Dalam rangkaian kegiatan kerjanya tersebut, Wapres meninjau tiga Hunian Tetap (Huntap) di tiga kabupaten/kota yang berbeda, yaitu Huntap Aek Parombunan di Kota Sibolga, Huntap Hapesong Baru di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Huntap Asrama Haji Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan Wapres tersebut untuk memastikan bahwa hunian yang ditempati masyarakat terdampak tidak hanya layak, tetapi juga didukung fasilitas dasar yang memadai agar warga dapat kembali menjalankan...

Kantongi SHM 01344, Kuasa Hukum Klaim Lahan MITQ Az-Zahra Milik Melanie

Gambar
Kantongi SHM 01344, Kuasa Hukum Klaim Lahan MITQ Az-Zahra Milik Melanie  MKO, SERANG BANTEN, Status kepemilikan lahan seluas 9 hektare di Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang kembali ditegaskan kuasa hukum Melanie Hadinata.  Kuasa hukum Melanie, Heri mengatakan lahan yang kini sudah berdiri bangunan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra itu diklaim milik kliennya. Menurut Heri, kepemilikan kliennya didukung bukti kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan No. 01344 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata.  “Memang surat itu sekarang ada di Ibu Melanie. Berkasnya lengkap semua, dari riwayat awal tanah itu punya siapa, beli dengan siapa, semua ada,” ujar Heri melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/26). Sebelumnya kata Heri, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak BPN. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, sertifikat lama yang di miliki Melanie dinilai memiliki kekuatan huku...

Pengurus Yayasan MITQ Az-Zahra Buka Suara Terkait Status Kepemilikan Lahan Madrasah, Ketua Harian: Tanah Hibah

Gambar
Pengurus Yayasan MITQ Az-Zahra Buka Suara Terkait Status Kepemilikan Lahan Madrasah, Ketua Harian: Tanah Hibah MKO, SERANG | Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur'an (MITQ) Az-Zahra di Jl. Sentul-Nyapah, Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang buka suara terkait status kepemilikan lahan. Ketua pengurus harian yayasan MITQ Az-Zahra, Mad Suta mengatakan bahwa madrasah tersebut telah berizin. Ia mengklaim jika yayasan itu tidak berizin, mungkin tidak akan mendapatkan bantuan.  "Yayasan sudah jelas tidak mungkin ada ijin dan lain-lain kalau tidak punya surat dan dokumen itu saja, Apalagi kita dapat bantuan dari luar baik bantuan mesjid dan ruang kelas itu dasar nya," katanya, Rabu (2/9/26). Madsuta menjelaskan, status lahan MITQ Az-Zahra itu merupakan hibah dari orang tua dan lengkap terkait surat-suratnya. "Hibah pak Dari orang tua (mertua), sudah ada akte hibah dari KUA dan setiap tahapan bantuan bangunan semua surat sudah jela...

MAPPAK Banten Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan MI Tahfidzul Qur'an Az-Zahra

Gambar
MAPPAK Banten Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan MI Tahfidzul Qur'an Az-Zahra MKO, SERANG BANTEN - LSM MAPPAK Banten mempertanyakan kejelasan status kepemilikan lahan Madrasah Ibtidaiyah Tahfidzul Qur’an (MITQ) Az-Zahra yang berlokasi di Jl. Sentul-Nyapah, Kp. Curug Bonteng, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM MAPPak Banten, Ely Jaro, menduga bangunan MITQ Az-Zahra tersebut berdiri di atas lahan milik pihak lain. Berdasarkan data yang diperoleh, Ely mengungkapkan lahan yang saat ini berdiri bangunan madrasah itu diduga kuat milik perorangan.  Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01344 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas nama Melanie Hadinata, S.H. Menurut Ely, kepastian hukum atas tanah lembaga pendidikan sangat penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Kami tidak ingin ada lembaga pendidikan yang jadi korban ke...