Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot
Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot MKO-Pandeglang Banten] Pelaksanaan acara pelepasan dan kenaikan kelas di SDN Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, diduga membebani wali murid dengan adanya pungutan yang disebut mencapai Rp90 ribu per siswa. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku diminta memberikan kontribusi untuk membiayai kegiatan yang digelar sekolah.17/06/26 Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan kenaikan kelas pada Senin (15/6/2026), para wali murid diundang oleh kepala sekolah dan dewan guru untuk menghadiri musyawarah di lingkungan sekolah. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut disampaikan kebutuhan anggaran kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas yang disebut mencapai sekitar Rp17 juta. Dengan jumlah siswa lebih dari 190 orang, setiap siswa disebut dikenakan biaya sekitar Rp90 ribu. “Kami diundang ke sekolah untuk membahas ...