Postingan

TERBARU

Diduga Asal Jadi dan Abaikan Keterbukaan Informasi,Pembangunan Irpom di Desa Idaman Dikeluhkan Warga

Gambar
  Diduga Asal Jadi dan Abaikan Keterbukaan Informasi,Pembangunan Irpom di Desa Idaman Dikeluhkan Warga MKO, Pandeglang-Banten]Pembangunan Infrastruktur Pompa Air (Irpom)menuai sorotan tajam dari warga dan insan pers.Selain diduga dikerjakan secara asal-asalan,proyek tersebut disinyalir kuat melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak digelarnya papan informasi proyek pembangunan Irfom diDesa Idaman Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten.14/08/2026 Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lapangan,kondisi fisik bangunan tersebut tampak pada bagian tembok bangunan sudah terlihat beberapa bagian mengalami keretakan, sehingga memunculkan keraguan daya tahan dan kualitas konstruksi bangunan tersebut untuk jangka panjang. Proyek sejak awal pelaksanaan hingga selesai dikerjakan memicu tanda tanya di tengah warga masyarakat sekitar.Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pengelolaan anggaran publik. Salah satu warga setempat menyampaikan harapan...

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah

Gambar
  P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah MKO,Serang 16 Agustus 2026 — Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) mendorong gerakan pemasangan plang dan patok batas pada bidang-bidang tanah yang masih kosong atau belum terdapat bangunan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya preventif untuk memperjelas penguasaan dan batas fisik tanah sekaligus melindungi aset masyarakat dari berbagai potensi persoalan pertanahan. Ketua Umum Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N), Andik Susianto, mengatakan tanah kosong justru membutuhkan perhatian khusus karena secara fisik tidak selalu terlihat siapa pemilik atau penguasanya. Tanpa tanda batas yang jelas, bidang tanah berpotensi mengalami salah persepsi, tumpang tindih penguasaan, hingga dimanfaatkan atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. “Tanah yang masih kosong jangan dibiarkan tanpa identitas dan batas yang jelas. Pemasangan plang dan patok m...

Telisik Ketum FORSIMEMA: Gunung Kidul Melahirkan Putra Terbaik Jejak Langkah Maestro Hukum Pendamai dan Berintegritas di Mahkamah Agung

Gambar
Telisik Ketum FORSIMEMA: Gunung Kidul Melahirkan Putra Terbaik Jejak Langkah Maestro Hukum Pendamai dan Berintegritas di Mahkamah Agung MKO, JAKARTAA, Rabu 12 Agustus 2026 ,Kabupaten Gunung kidul kembali mengukir catatan sejarah emas dalam lanskap penegakan hukum di Indonesia.  Julukan Kota Gaplek ini secara konsisten melahirkan sosok kepemimpinan dan maestro hukum yang mendedikasikan hidupnya bagi keadilan, integritas, serta kemajuan lembaga peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. ​Kehadiran putra terbaik asal Gunung kidul, 1. Bapak Prof Dr Yanto SH MH jabatan sbb: - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia  - Hakim Agung Pidana - Juru bicara Mahkamah Agung  - Ketua IKAHI di tampuk tertinggi peradilan nasional bukan sekadar kebanggaan daerah, melainkan simbol kuat bahwa prinsip kesederhanaan, keteguhan moral, dan kearifan lokal mampu menjadi pilar utama dalam menjaga marwah keadilan di tanah air. ​Dedikasi, Integritas, da...

Lolos CHA 2026, Dr Sobandi Dorong Unity of Law, Dr Nurnaningsih Tekankan Access to Justice

Gambar
Lolos CHA 2026, Dr Sobandi Dorong Unity of Law, Dr Nurnaningsih Tekankan Access to Justice MKO, Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor, Selasa, 11 Agt 2026, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2026 pada 7 Agustus 2026. Pengumuman tersebut disampaikan di Gedung KY, Jakarta, setelah KY menetapkan hasil seleksi melalui Rapat Pleno. Sebelas nama tersebut selanjutnya diajukan kepada DPR untuk mengikuti proses sesuai ketentuan. Dari 11 nama itu, dua di antaranya berasal dari kamar perdata, yakni Dr Sobandi dan Dr Nurnaningsih. Keduanya telah melewati tahapan wawancara di KY sebelum dinyatakan lolos. Lantas, apa gagasan yang mereka bawa jika nantinya dipercaya menjadi hakim agung? Pertanyaan itu menjadi salah satu yang digali Anggota KY Anita Kadir dalam sesi wawancara. Kepada kedua calon, Anita menggali visi dan misi, prioritas yang akan dijalankan, kualitas putusan, independensi, hingga cara meyakinkan publ...

Satu Atap yang Diuji: Menakar Kesiapan MA Menyambut Pengadilan PFII

Gambar
Satu Atap yang Diuji: Menakar Kesiapan MA Menyambut Pengadilan PFII MKO, Anandy Satrio. - Dandapala Contributor Rabu, 12 Agt 2026 , Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memperkenalkan lembaga yang belum pernah dikenal sistem peradilan kita: sebuah pengadilan yang bersidang dan menjatuhkan putusan dalam bahasa Inggris, membuka ruang bagi hakim ad hoc berkewarganegaraan asing, dan putusannya tidak dapat dimintakan banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. DPR menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada 21 Juli 2026, sebagai pelaksanaan Pasal 248A UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK. Menteri Keuangan menargetkan kawasan itu beroperasi pada tahun ini juga. Waktu yang tersedia bagi dunia peradilan untuk bersiap karenanya terhitung dalam bulan, bukan tahun. Tulisan ini menyoroti tiga hal: kedudukan Pengadilan PFII dalam arsitektur kekuasaan kehakiman, batas kompetensi absolutnya, serta kesiapan sumber daya Hakim. Pokok argumen penulis...

Panitera Pengadilan: Penjaga Jejak Menuju Keadilan

Gambar
Panitera Pengadilan: Penjaga Jejak Menuju Keadilan MKO, Jakarta, Humas MA Rabu,12 Agustus 2026, Di balik putusan hakim, panitera bekerja sunyi menjaga ketelitian administrasi dan integritas persidangan demi terwujudnya keadilan. Dalam setiap persidangan, ada banyak mata yang tertuju pada hakim yang duduk di kursi persidangan, mendengarkan keterangan, memeriksa fakta persidangan, lalu menjatuhkan putusan. Namun, di balik ketegasan palu sidang dan wibawa majelis hakim, ada sosok lain yang bekerja dengan kesunyian, ketelitian, dan dedikasi yang tinggi terhadap tertib administrasi peradilan. Sosok itu adalah panitera. Ia mungkin tidak selalu berada di pusat perhatian publik, tetapi perannya begitu dekat dengan denyut nadi peradilan. Tanpa kehadiran panitera, administrasi peradilan tidak dapat berjalan dengan baik. Ia hadir sejak perkara telah didaftarkan, memastikan berkas tersusun dengan benar, data tercatat rapi, dan setiap tahapan administratif berjalan sesuai ketentuan. Dar...

Dirjen Badilag Buka FGD Pembaruan Hukum Perceraian

Gambar
Dirjen Badilag Buka FGD Pembaruan Hukum Perceraian MKO, Jakarta, Humas MA Rabu,12 Agustus 2026, Badilag MA gelar FGD pembaruan hukum perceraian di Bandung demi kaji beban iwadh istri korban KDRT dan susun pedoman baru hakim. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., membuka Focus Group Discussion (FGD) Kesyariahan tentang pembaruan hukum perceraian di Bandung, Senin (10/8/2026). Hasil forum ini ditargetkan menjadi bahan utama penyusunan pedoman baru bagi hakim peradilan agama di seluruh Indonesia. Salah satu poin krusial yang disorot Dirjen Badilag adalah dorongan untuk mengkaji ulang beban iwadh bagi istri dalam perkara khulu' (gugat cerai), khususnya bagi mereka yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penelantaran nafkah. Forum ini juga membedah dua persoalan teknis ruang sidang lainnya, yakni prosedur talak ba’in dan status hukum li’an. "Di tengah maraknya gugatan cerai akibat KDRT serta p...

BIRO HUKUM MA PAPARKAN PENGUATAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Gambar
BIRO HUKUM MA PAPARKAN PENGUATAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU MKO, Jakarta, Humas MA Rabu,12 Agustus 2026, MA paparkan strategi penguatan bantuan hukum bagi warga miskin pada Rakor Kemenko Kumham Imipas (11/8/2026). Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Akses Bantuan Hukum Yang Berkeadilan Bagi Tahanan Dan Warga Binaan Pemasyarakatan Kategori Miskin Dan Kelompok Rentan Dalam Kaitannya Dengan Capaian Nilai Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026 pada Selasa (11/8).  Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang diwakili oleh hakim yutisial Catur Alfath Satriya mewakili Kepala Biro Hukum dan Humas memberikan pemaparan mengenai penguatan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Savero Hotel, Kota Depok, Catur membuka paparannya dengan uraian tiga kebijakan pokok layanan hukum...

DPR Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA!

Gambar
DPR Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA! MKO, Jakarta,Humas MA Rabu,12 Agustus 2026, Uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung terdiri dari pembuatan makalah dan dilanjutkan dengan wawancara. Komisi 3 DPR RI menggelar uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2026, Rabu (12/8). Uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung terdiri dari pembuatan makalah dan dilanjutkan dengan wawancara. Pembuatan makalah didasarkan tema yang diundi oleh Komisi 3 DPR, dengan syarat ketentuan jumlah makalah maksimal terdiri dari 5 halaman, dapat diketik secara langsung atau ditulis tangan, ujar Ketua Komisi 3 DPR Habibkurohman. Calon hakim agung pertama yang mengambil undian judul makalah dan jadwal wawancara, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum, Panitera MA. Kemudian, dilanjutkan dengan calon hakim agung kamar pidana, perdata, agama, tata usaha negara khusus pajak dan calon hakim ad hoc pada M...

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Gambar
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari MKO, Kota Semarang - Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam prosesnya ada tahapan yang melibatkan beberapa pihak, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah (Pemda). Kondisi itu tak jarang membuat masyarakat menunggu tanpa mengetahui secara pasti kapan seluruh tahap Peralihan Hak akan selesai. Untuk memberikan kepastian waktu yang lebih jelas kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus melakukan transformasi dalam layanan pertanahan melalui uji coba layanan Peralihan Hak 10 Hari.  Layanan Peralihan Hak 10 Hari ini dirancang dengan alur penyelesaian yang mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemda dalam waktu 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari. Kemudian, untuk urusan di Kantor Pertanah...