Baleg Catat Masukan Akademisi Terkait Penguatan Perlindungan Guru
Baleg Catat Masukan Akademisi Terkait Penguatan Perlindungan Guru MKO, PARLEMENTARIA, Selasa,03 Feb 2026, Bandung - Sivitas akademika di Bandung menilai pentingnya penguatan regulasi terkait perlindungan guru dan dosen, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi dalam praktik pendidikan. Dosen Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sandey Tantra Paramitha, menyoroti masih maraknya kasus kriminalisasi yang menimpa guru dan dosen, baik dalam ranah perdata maupun pidana. Mereka berpandangan bahwa hingga saat ini belum regulasi yang secara spesifik memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para tenaga pendidik. "Dengan banyaknya kasus kriminalisasi, kita sepertinya belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan guru dan dosen. Dalam implementasinya, masih banyak persoalan yang dihadapi guru atau dosen ketika berhadapan dengan masalah hukum, baik perdata maupun pidana,” ungkap Sandey dalam Sosialisasi...