Postingan

TERBARU

Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Rangkaian Penggeledahan di 14 Titik Lokasi Perkara Pertambangan Tersangka ST

Gambar
  Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Rangkaian Penggeledahan di 14 Titik Lokasi Perkara Pertambangan Tersangka ST MKO, Kejaksaan Agung RI - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan terhadap beberapa lokasi yakni rumah Tersangka ST, rumah beberapa saksi dan kantor-kantor perusahaan milik Tersangka ST atau yang terafiliasi dengan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah pada Tahun 2016 s.d. tahun 2025. Adapun kegiatan penggeledahan terjadi di 14 titik lokasi yang terdiri dari: 1.Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 10 lokasi yakni: ●Kantor PT AKT; ●Kantor PT MCM (terafiliasi dengan PT AKT atau Tersangka ST); ●Rumah atau tempat tinggal Tersangka ST; ●Tempat tinggal beberapa saksi. 2.Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 3 lokasi yakni: ●Kantor PT AKT; ●Kantor KSOP; ●Kantor Kontraktor Tam...

Warga Lapak Periuk Cilegon Mengeluh Dipersulit Urus Administrasi, Disdukcapil Akui Ada Somasi

Gambar
Meski Memiliki KTP Administrasi kota cilegon Masyarakat Ex Lapak priuk kelurahan  Sukmajaya yang sudah meninggal tidak bisa di buatkan akte kematian oleh disduk capil kota cilegon ‎MKO, CILEGON BANTEN – Persoalan sengketa lahan di kawasan Lapak Periuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kian memanas. Kondisi ini berdampak pada warga yang pernah tinggal di lokasi tersebut, yang kini mengaku kesulitan mendapatkan legalitas administrasi kependudukan di kota mereka sendiri. ‎Salah satu kisah pilu datang dari Anwar, ahli waris keluarga almarhum Mursan yang sebelumnya bermukim di Lapak Periuk. Ia mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen penting berupa akta kematian orang tuanya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon. ‎“Saya merasa dipersulit saat membuat akta kematian orang tua saya di Disdukcapil Kota Cilegon,” ungkap Anwar kepada awak media, Senin (30/3/2026). ‎Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi yang diminta dinilai me...

Pengusaha Wifi di Kec.Sukaresmi Akui Pakai Provider PT Telkom Indonesia

Gambar
  Pengusaha Wifi di Kec.Sukaresmi Akui Pakai Provider PT Telkom Indonesia  MKO Pandeglang, Banten Seorang pengusaha layanan internet (WiFi) berbasis voucher di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengakui menggunakan Provider milik PT Telkom Indonesia, tanpa izin resmi. Pengakuan ini mencuat setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik terkait dugaan praktik distribusi ulang layanan internet secara ilegal. Kasus dugaan penjualan kembali layanan internet atau yang dikenal dengan praktik menggunakan Provider PT Telkom indonesia tanpa izin resmi oleh pengusaha WiFi berbasis voucher "Raja Hospot" Oknum pengusaha wifi sekaligus marketing Telkom group inisial P yang beroperasi di Desa Perdana, Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang Banten. Kasus ini mencuat setelah penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan tim awak media beberapa waktu terakhir, seusai terbitnya pemberitaan akhirnya inisial P selaku pengusaha Wifi tersebut menyampaikan pengakuan melalui s...

Guna Kewaspadaan Dan Kesiap Siagaan Personil Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Sispam Mako

Gambar
Guna Kewaspadaan Dan Kesiap Siagaan Personil Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Sispam Mako MKO LEBAK Banten - Guna kewaspadaan dan kesiap siagaan dalam rangka menciptakan situasi mako yang aman dan kondusif. Personil piket Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando), Sabtu (28/3/2026). Pukul 20.00 Wib.  Kegiatan Sispam Mako dilaksanakan oleh AIPDA Ibnu Rochmawan , AIPDA Feri Alamsyah, BRIPKA Aminudin, dilakukan secara bergantian. Kegiatan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando) tersebut selain untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Panggarangan Polres Lebak seperti adanya O.T.K (Orang Tidak Dikenal) dan gangguan kamtibmas lainnya.  Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki SIK. MH , melalui Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin SH. menjelaskan "Kegiatan Sispam Mako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan o...

Mahasiswa Banten Soroti Inefisiensi Digital dan Dugaan Mark Up Anggaran Diskominfo Pemprov Banten

Gambar
  Mahasiswa Banten Soroti Inefisiensi Digital dan Dugaan Mark Up Anggaran Diskominfo Pemprov Banten MKO, Serang Banten - Sebagai mahasiswa, kami memandang situasi ini sebagai lebih dari sekadar masalah teknis terkait pengelolaan IP Address, tetapi juga sebagai gambaran lemahnya perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas dalam manajemen digital di tingkat pemerintahan daerah. (Haikal Maulana , Koordinator Isu Kebijakan Publik) Dari 512 IP Address yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten, hanya 142 yang aktif dimanfaatkan. Ini berarti sekitar 370 IP Address tampak tidak digunakan secara maksimal. Kondisi ini mencerminkan adanya ketidakefisiensian dalam perencanaan kebutuhan infrastruktur digital. Pertanyaannya, apakah dari awal kebutuhan tersebut sudah dihitung dengan analisis yang tepat, atau malah ada pemborosan dana yang disengaja? Lebih lanjut, situasi ini menghadirkan risiko keamanan yang cukup serius. IP Address yang dikelola dengan kurang baik dapat memberikan celah untuk...

Upaya Hukum Terhadap Putusan Bebas: Suatu Analisis

Gambar
  Upaya Hukum Terhadap Putusan Bebas: Suatu Analisis MKO, Gunawanta Ginting-CPNS APP PN Jember - Dandapala Contributor Sabtu, 28 Mar 2026 , Diskursus mengenai upaya hukum terhadap putusan bebas dalam KUHAP baru terus menerus menjadi bahan diskusi. Ada yang berpendapat bahwa putusan bebas bisa diajukan upaya hukum banding. Hal tersebut didasarkan pada tidak dilarangnya secara tertulis putusan bebas untuk diajukan banding. Di sisi yang lain ada yang berpendapat bahwa putusan bebas sudah final sehingga tidak ada upaya hukum lagi. Hal tersebut didasarkan pada tidak ada 1 (satu) ayat pun dalam KUHAP yang mengatur bahwa putusan bebas dapat dilakukan upaya hukum. Sesuai asas exceptio firmat regulam, apabila terdapat rumusan pasal yang menimbulkan multitafsir, maka penafsiran tersebut harus menguntungkan terdakwa. Interpretasi Historis Dalam melakukan interpretasi historis terhadap KUHAP, penulis menggunakan rancangan KUHAP versi era Presiden SBY dan versi yang diserahkan Pemerintah kepada...

Tak Perlu Bingung, Ini Cara Mudah Aktivasi TTE ASN Mahkamah Agung

Gambar
  Tak Perlu Bingung, Ini Cara Mudah Aktivasi TTE ASN Mahkamah Agung MKO, Bintoro W. Prasojo - Dandapala Contributor, Jumat, 27 Mar 2026 Jakarta – Upaya percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan terus diperkuat oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui optimalisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi tersebut, Mahkamah Agung menghadirkan panduan digital yang memuat langkah-langkah aktivasi TTE secara sistematis, sehingga dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh seluruh ASN. Untuk mendukung implementasi tersebut, langkah-langkah aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ASN di lingkungan Mahkamah Agung melalui portal ASN Digital dan BSRE dapat dilakukan dengan langkah langkah sebagai berikut :  1. Login ke ASN Digital Buka laman https://asndigital.bkn.go.id, kemudian pilih Login dan klik Masuk. Masukkan username menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya, masuk...

Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo

Gambar
  Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo MKO, SERANG BANTEN – Dari 512 IP Address yang dimiliki Pemprov Banten untuk layanan digital, hanya 142 yang aktif digunakan, sementara 370 lainnya diduga mangkrak. Kondisi ini memicu sorotan soal efisiensi dan potensi risiko keamanan aset digital pemerintah. Laporan evaluasi dari Lembaga Advokasi Buruh Humanity menilai pengadaan ratusan IP Address tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan riil infrastruktur. Berdasarkan data teknis tahun berjalan yang diterima pada Rabu (25/3/2026), Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Banten mengelola dua blok IP masing-masing 256 alamat, sehingga total mencapai 512 IP. Namun, dari hasil analisis teknis menunjukkan kebutuhan operasional ideal hanya sekitar 64 IP. “Secara teknis, kebutuhan alamat IP dalam jumlah besar (1.024-2.048 IP) hanya relevan bagi institusi yang memiliki Data Center mandiri yang terintegrasi penuh...

Layanan Publik Tetap Optimal Pascalebaran, ULT Kemendikdasmen Respons Cepat Kebutuhan Masyarakat

Gambar
  Layanan Publik Tetap Optimal Pascalebaran, ULT Kemendikdasmen Respons Cepat Kebutuhan Masyarakat  MKO, Jakarta, Kemendikdasmen, Sabtu,28 Maret 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan publik tetap berjalan optimal pada hari kerja usai libur Idulfitri 1447 H. Melalui Unit Layanan Terpadu (ULT), kementerian berkomitmen menjaga kualitas pelayanan tanpa hambatan, termasuk dalam merespons berbagai laporan dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, mengapresiasi kinerja petugas ULT yang tetap memberikan layanan terbaik, bahkan selama masa libur. Ia menegaskan bahwa kualitas layanan publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kementerian. “Untuk itu, ini perlu kita pertahankan dan tingkatkan sehingga harapan publik terhadap layanan kementerian tetap baik. Tentunya ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pendidikan Be...

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2

Gambar
Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2 MKO, Serang – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota mengerahkan 240 personel untuk mengamankan jalannya pertandingan Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 antara Adhyaksa FC Banten melawan Sumsel United FC, bertempat di Banten International Stadium (BIS) Kota Serang pada Sabtu (28/03). Dalam kesempatannya, Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno menyampaikan bahwa seluruh personel pengamanan harus melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. “Guna memastikan seluruh rangkaian pengamanan pertandingan berjalan aman dan tertib. Personel di lapangan sudah kami siapkan di setiap titik, baik di area stadion, pintu masuk, hingga jalur kedatangan dan kepulangan suporter,” ujarnya. “Kepada seluruh personel menempati posisi yang telah ditentukan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Patroli mobile dari arah utara dan selatan kita gabungkan agar pengawasan semakin kuat," kata AKBP Winarno. Dia...