Postingan

TERBARU

Aktivis Muda dan Pemerintah Kecamatan Gunungsari Perkuat Komitmen Sinergi dan Anti-Intimidasi

Gambar
Aktivis Muda dan Pemerintah Kecamatan Gunungsari Perkuat Komitmen Sinergi dan Anti-Intimidasi MKO, Serang, 17 April 2026 – Ketua Forum Aktivis Muda Serang, Agus Waluyo, menghadiri undangan resmi Pemerintah Kecamatan Gunungsari dengan nomor surat 400.14.5/26-Kec. Gnsr/2026 pada Jumat (17/4). Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Himpunan Mahasiswa Gunungsari, Sahroni, beserta jajaran, Ketua APDESI Kecamatan Gunungsari, Bapak Maemun, bersama para kepala desa, serta Camat Gunungsari, Ibu Sri Rahayu Basukiwati. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa sebelumnya yang terjadi pada 8 April 2026. Pada kesempatan tersebut, Camat Gunungsari, Ibu Sri Rahayu Basukiwati, atas nama Pemerintah Kecamatan Gunungsari telah menyampaikan permohonan maaf kepada Agus Waluyo terkait insiden intimidasi yang terjadi di ruang kerjanya. Pada pertemuan lanjutan hari ini, Ketua APDESI Gunungsari, Bapak Maemun, mewakili para kepala desa juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia ...

Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot

Gambar
  Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot MKO, Pandeglang -  Di tengah semangat transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ironi justru muncul di depan gerbang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Niat awak media untuk mengonfirmasi informasi publik malah berhadapan dengan “tembok tak kasat mata” bernama izin yang dipersoalkan. Peristiwa itu terjadi saat jurnalis bersama aktivis hendak menjalankan tugas peliputan. Bukannya mendapat penjelasan, mereka justru diminta mengantongi izin dari Koramil oleh seorang oknum relawan keamanan berpakaian sipil yang disebut bernama Fauji. “Harus ada izin dari koramil pak,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang memantik tanya: sejak kapan kerja jurnalistik tunduk pada otoritas di luar mekanisme pers? Di titik ini, publik layak mengernyit. Sebab Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberi ruang terang bagi kerja jurnalistik—tanpa sekat yang dibua...

Kartinah, S.Pd Kepala Sekolah SDN Kalibuntu Baros Mengusulkan Bangunan Baru Yang Rusak parah

Gambar
  Kartinah, S.Pd  Kepala Sekolah SDN Kalibuntu Baros Mengusulkan Bangunan Baru Yang Rusak Berat MKO, Serang Baros Banten - Bertahun tahun Kepala Sekolah SDN Kalibuntu Kecamatan Baros Kabupaten Serang Kartinah, S.Pd  meminta mengusulkan melalui Dapodik untuk Bangunan ruangan kelas Baru. Diantara nya 1Ruang Kelas berikut Ruang UKS dan WC Guru dan WC Siswa. Sementara Bangunan yang ada sekarang kita lihat kondisi bangunannya Rusak Berat Hampir 90 % ( sembilan puluh persen ). Kartinah, S.Pd  Kepala Sekolah SDN Kalibuntu Baros meminta pihak Dapodik segera membangun ruang baru. Sangat terlihat Kondisi Bangunan Lama yang bisa rubuh sewaktu waktu disaat murid murid swdang melakukan aktivitas belajar. Kami meminta segera dibangun dan mendapat Rehabilitasinya sekolah tersebut, ungkap Kartinah, S.Pd  Kepala Sekolah SDN Kalibuntu Baros kepada awak media. Saat di konfirmasi Awak Media dengan Kepala Sekolah SD Negeri Kalibuntu Kecamatan baros Kabupaten Serang, Awak Media melih...

Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Gambar
  Tim Penyidik Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar MKO, Kamis 16 April 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan Tersangka AW dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penggeledahan di Provinsi Jakarta, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah. Kasus posisi dalam perkara ini sebagai berikut: ●Bahwa Tersangka AW bersama-sama dengan Terpidana Zarof Ricar membuat suatu proyek flim dengan judul “Sang Pengadil”. Pada saat tersebut, Zarof Ricar mengajak Tersangka AW untuk memberikan dukungan berupa uang pembuatan flim tersebut. ●Modal pembuatan flim sebesar Rp4,5 miliar dan dibagi 3...

Serah terima Aset Bangunan Badan Pemulihan Aset kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas

Gambar
  Serah terima Aset Bangunan Badan Pemulihan Aset kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Selasa 14 April 2026 di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah dilaksanakan penyerahan berita acara serah terima tanah berikut bangunan barang rampasan dari Terpidana Arie Lestario Kusumadewa yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas 788 m2.  Kegiatan ini merupakan wujud dari penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery, dengan memastikan bahwa setiap aset hasil tindak pidana korupsi dapat dipulihkan, diamankan, dan dimanfaatkan bagi kepentingan negara. Selain itu, penyerahan ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam pelaksanaan UNCAC melalui Badan Pemulihan Aset yang memiliki peran strategis dalam menelusuri, mengamankan, mengelola, dan mendukung pengembalian aset hasil tindak pidana sebagai bagian dari penguatan peran Central Authority Pemulihan Aset. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam s...

Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas

Gambar
Mengenal Doktrin Adequate Level Of Protection Dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,16 April 2026 UU PDP mewajibkan perlindungan setara dalam transfer data lintas negara, menjaga privasi, kepastian hukum, dan daya saing digital Indonesia. PENDAHULUAN Transformasi digital global telah menempatkan data pribadi sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi dan strategis yang tinggi. Konsekuensinya, arus data lintas batas negara (cross-border data flow) menjadi fenomena yang tidak terelakkan dalam ekosistem perdagangan internasional. Namun, aliran data ini juga membuka celah kerentanan terhadap hak privasi subjek data apabila negara tujuan transfer tidak memiliki standar perlindungan yang memadai. Di Indonesia, pengesahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi instrumen vital untuk menjawab tantangan tersebut. Fokus krusial dalam regulasi ini terletak pada Pasal 56 ayat (2) UU PDP yang mengatur bahwa...

Antropologi dan Penafsiran Hukum

Gambar
  Antropologi dan Penafsiran Hukum MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,16 April 2026 Menurut oam Chomsky dan Steven Pinker, bahasa memengaruhi cara berpikir dan mencerminkan kondisi mental seseorang. Sering kali kita menganggap bahwa ketika hakim mengimplementasikan hukum tertulis secara kaku, maka hakim tersebut telah lepas dari unsur “bias” dan menjadi hakim yang “objektif”. Tulisan ini akan mencoba menjelaskan kekeliruan tersebut, serta memberikan cara bagaimana menggunakan antropologi agar keadilan substantif benar-benar menjadi “substansif”. Filsuf-filsuf seperti Derrida, Saussure, dan Ludwig Wittgenstein menyatakan bahwa bahasa dan makna tidak bersifat kaku. Mereka menunjukkan bahwa bahasa dapat dipelintir dan diatur sedemikian rupa sehingga kebakuan yang dianggap tetap pun menjadi sirna. Inilah sebabnya hukum sering disebut sebagai the art of interpretation. Makna tidak dapat dilepaskan dari kultur dan cara pandang penafsir, demikian pula penafsiran setiap orang terhadap hukum. Art...

Perumnas Sosialisasikan Hunian ASN di Ditjen Badilum

Gambar
  Perumnas Sosialisasikan Hunian ASN di Ditjen Badilum MKO, Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor Kamis, 16 Apr 2026 Jakarta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menerima sosialisasi program hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh Perum Perumnas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Command Center Ditjen Badilum. Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Department Pemasaran Business to Business Perumnas, Eva Sari, yang memaparkan berbagai jenis hunian yang dikembangkan, baik berupa rumah tapak maupun rumah susun. Selain itu, disampaikan pula konsep pengembangan hunian berbasis transit oriented development (TOD), yakni kawasan hunian yang terintegrasi dengan pusat transportasi umum guna menunjang mobilitas penghuni. Melalui kegiatan ini, para pegawai Ditjen Badilum memperoleh informasi yang komprehensif terkait pilihan hunian yang tersedia, sekaligus berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pihak Perumnas mengenai ...

Ditjen Badilum Gelar Halalbihalal dan Santuni Anak Yatim

Gambar
  Ditjen Badilum Gelar Halalbihalal dan Santuni Anak Yatim MKO, TimDANDAPALA - Dandapala Contributor Kamis, 16 Apr 2026 JakartaDirektorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan halalbihalal dan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Galeri Ditjen Badilum dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Ditjen Badilum. Kegiatan ini turut dihadiri anak-anak yatim dari Yayasan Mizan Amanah yang diundang secara khusus oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam sambutannya, Bambang Myanto menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antarpegawai. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk kembali pada nilai-nilai fitrah, dengan meningkatkan integritas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Kegiatan halalbihalal tersebut juga diisi dengan tausiyah yang disa...

Perkuat Integritas Peradilan, IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK

Gambar
Perkuat Integritas Peradilan, IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK MKO, Bintoro Wisnu Projo - Dandapala Contributor Kamis, 16 Apr 2026 Purwokerto, Jawa Tengah - Upaya memperkuat benteng integritas di lingkungan lembaga peradilan kembali dilaksanakan dan ditegaskan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto dengan menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menggandeng Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai narasumber utama. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto, Jalan Gerilya Nomor 241, Purwokerto, Kamis (16/4/2026) mulai pukul 08.30 WIB. Agenda tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026, sekaligus penguatan nilai integritas bagi aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Eks Karesidenan Banyumas. Dua narasumber utama yang hadir yakni Ibnu Basuki Wibowo dari KPK dan B...