Diduga Oknum Penyidik Polres Pandeglang Tendensius Terhadap Para Pelaku Fitnah Dan Pengeroyokan serta Penyiksaan Seorang Pengacara M Sodik SH MH
Diduga Oknum Penyidik Polres Pandeglang Tendensius Terhadap Para Pelaku Fitnah Dan Pengeroyokan serta Penyiksaan Seorang Pengacara M Sodik SH MH MKO, Pandeglang Banten — Perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan sejak 22 April 2025 hingga kini belum ada kepastian hukum. Pelapor, M Sodik SH MH menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Pandeglang, yang dinilai berjalan lambat hingga saat ini, Senin 20 April 2026. Menurut M Sodik SH MH, laporan polisi (LP) yang ia ajukan terkait dugaan fitnah dan pengeroyokan terhadap dirinya, belum berujung pada penetapan tersangka maupun penangkapan pelaku utama. Padahal, kata dia, peristiwa tersebut sudah berjalan satu tahun lamanya. “Saya sudah menunggu sangat lama, tetapi belum ada kepastian hukum. Padahal 3 orang pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan di polres Pandeglang hanya beberapa hari, lalu dilepaskan kembali entah apa dasarnya?, sekarang Para terlapor / pelaku masih bebas berkeliaran,...