ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH RP. 29.893.697.005 DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI
Banten, Mediakota Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana sebesar Rp. 29.892.697.005 dalam bentuk kegiatan peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan menengah kejuruan. Dalam DPA-SKPD No. 1.01.19-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain : belanja promosi dan publikasi Rp. 230.750.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir sebesar Rp. 2.833.830.000, belanja sewa sarana mobilisasi darat Rp. 233.750.000, belanja mobilisasi udara Rp. 119.000.000, belanja sewa perlengkapan/peralatan kantor Rp. 244.205.000, sewa tenda Rp. 226.980.000, makan Rp. 1.032.438.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 150.050.000, belanja perjalanan dinas (luar daerah) Rp. 42.800.000, belanja jasa konstruksi Rp. 592.050.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang terindikasi korupsi. PPTK dalam hal ini Kasi Bina SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat,...