Postingan

Menampilkan postingan dari November 11, 2014

ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH RP. 29.893.697.005 DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI

Gambar
    Banten, Mediakota  Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana sebesar Rp. 29.892.697.005 dalam bentuk kegiatan peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan menengah kejuruan. Dalam DPA-SKPD No. 1.01.19-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain : belanja promosi dan publikasi Rp. 230.750.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir sebesar Rp. 2.833.830.000, belanja sewa sarana mobilisasi darat Rp. 233.750.000, belanja mobilisasi udara Rp. 119.000.000, belanja sewa perlengkapan/peralatan kantor Rp. 244.205.000, sewa tenda Rp. 226.980.000, makan Rp. 1.032.438.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 150.050.000, belanja perjalanan dinas (luar daerah) Rp. 42.800.000, belanja jasa konstruksi Rp. 592.050.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang terindikasi korupsi. PPTK dalam hal ini Kasi Bina SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat,...

KOORDINATOR PROYEK BERTAHAN WALIKOTA AKAN “di RONTOKAN” oleh LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI)

Gambar
Serang, Wacana News Adanya data dan informasi yang berkembang di Pemerintahan Kota Serang khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), membuat para pimpinan atau Kepala Dinas, Badan maupun Kepala Bagian (Kabag) merasa tertekan dengan masih giatnya koordinator proyek/kegiatan di semua SKPD yang dikendalikan oleh keluarga Walikota dalam hal ini Saudara H. Opan (Ipar Walikota). Dengan adanya campur tangan keluarga Walikota dengan cara intervensi kegiatan/proyek yang ada di setiap Dinas/SKPD membuat para pejabat di lingkungan Pemkot tidak nyaman dalam melaksanakan tugas, terbukti banyaknya pekerjaan infrastruktur di wilayah Kota Serang yang amburadul atau bermasalah akibat pengusaba/rekanan yang mendapatkan tender/lelang/Pil/PL diambil lebih dulu sebagai uang setoran oleh keluarga Walikota H.Opan. Bahkan informasi dilapangan saudara H. Opan harus mengembalikan dana sebesar ± 5 milyar rupiah kepada beberapa pengusaha/rekanan yang telah diambil dananya lebih dulu dengan...

ANGGARAN ANAK USIA DINI DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI

Banten, Media kota  Dalam APBD tahun anggaran 2012 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp. 8.063.056.500 untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan TK. Dalam DPA-SKPD No. 1.01.17-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja promosi dan publikasi Rp. 250.000.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir Rp. 588.376.000, biaya sewa sarana mobilisasi darat Rp. 28.800.000, biaya makan minum Rp. 404.175.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 199.875.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga berbau KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) PPTK dalam hal ini kepala Seksi Bina TK Dinas Pendidikan Provinsi Banten,  setelah dikonfirmasi menurut stafhya tidak ada di tempat, “Bapak Kasi sedang tidak ada, di luar ada rapat: kata stafnya. Sedangkan LSM AJB Banten menyoroti dan mengomenteri “Dengan adanya korupsi di Disdik Banten khususnya Kasi Bina TK, pihak aparat penegak hukum sebaiknya jangan t...

USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DTK KOTA SERANG!!

Gambar
   Serang, Media kota              Dinas Pertanian Kota Serang Provinsi Banten telah menganggarkan dana pengadaan barang/jasa dari anggaran APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan / pekerjaan antara lain : penyediaan jasa kebersihan, penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, pemanfaatan pekarangan untuk pengembangan, pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat dan penyusunan rencana/renstra yang dananya dari APBD, peningkatan peran serta masyarakat dalam rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan bibit ikan unggul, pendampingan para kelompok nelayan perikanan tangkap, kajian optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produk perikanan, dan fasilitasi penguatan dan pengembangan pemasaran dalam negeri hasil perikanan, dana ini dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).             Anggaran dari masing-masing kegiatan terdiri : Jasa cleaning service...

Kasus Pinjaman Rp.200 M Diminta Kejati Baqnten Digelar Kembali DEMI TEGAKNYA KEADILAN & SUPREMASI HUKUM

Gambar
Pandeglang, MK Kasus pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten, sejak diturunkannva perintah penanganan kasusnya oleh Jaksa Agung Rl dengan surat No.B-568/F.2/Fd.1/ 4/2008 tgl 1 April 2008, tapi hingga kini tidak ada kejelasannya dan tercermin bagaikan sengaja disirnakan seiring berlalunya waktu. Membuat Kerja Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta dengan didasari demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum meminta kepada Jaksa Agung-RI  untuk mau mengulurkan tangan agar kasus pinjaman daerah tersebut dapat digelar kembali.   Karena dalam penanganannya yang selama itu dilakukan hanya sebatas menindak yang melakukan , sementara yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukannya tercermin bagaikan dibiarkan saja bebas menghirup udara bebas, hingga keberadaan UUD’45 BAB XA Pasal 28D poin 1, terkait “ kepastian hukum yang adil ” tidak dianggap, membuat bagi mereka yang melakukan dan...

Ahok tak gentar dengan Front Pembela Islam (FPI) Minta Di Bubarkan

Gambar
JAKARTA-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak gentar dengan Front Pembela Islam (FPI). Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta itu mengirim surat rekomendasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk membubarkan ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut. Ahok menegaskan, sikap FPI yang keras menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI definitif sama saja dengan melawan konstitusi. Sebab, konstitusi mengamanatkan agar posisi Gubernur DKI yang kosong pasca ditinggalkan Joko Widodo mesti diisi wakil gubernur. Meski hingga kini masih terdapat perbedaan penafsiran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah, Ahok yakin akan menjadi Gubernur DKI definitif. “Persoalannya jelas kok, FPI tidak cuma nggak suka Ahok, tapi juga melanggar konstitusi,” cetus Ahok di balai kota kemarin (10/11). Apalagi, lanjut Ahok, langkah FPI berunjuk rasa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap di...

14 TAHUN PROVINSI BANTEN BANYAK PEJABAT BERMENTAL KORUPSI

Gambar
Media kota online.com Propinsi Banten merupakan pemekaran dari Propinsi Jawa Barat berdiri sejak ditetapkannya UU no 23 tahun 2000 dimana menjadi propinsi yang ke 30 di Indonesia . Kini banten memasuki usia ke 14 tahun usia yang menggambar kan penuh Produktif. Inovasi dalam membangun potensi daerah dan membangun kesejahteraan masyarakat akan tetapi pembangunan banten sampai saat ini belum meningkat signifikan sesuai usia nya bahkan kesenjangan sosial dan kemisikinan semakin terpuruk, keterpurukan masyarakat banten tidak terlepas dari peran serta pemangku kebijakan dan pimpinaan di SKPD yang BURUK bahkan BERMENTAL KORUP.   Kantor Gubernur Banten Melihat dari indek rata-rata kemiskinaan hanya mampu berkurang I.2Q%-sedangkan dilihat presentase penduduk miskin baik kota maupun desa tahun 2012 sebesaR 5,71%/atau sebanyak 652.000 jiwa bahkan pelayanan dan Indek integritas daerah banten tidak termasuk dalam 10 besar dari 33 propinsi yang ada di Indonesia sedangkan dalam da...

KEJARI SERANG DIMINTA USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DTK KOTA SERANG!!

Gambar
Serang, Mediakota online.com             Dinas Tata Kota (DTK) Kota Serang Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana berbagai program, antara lain : Program pengembangan perumahan, data/informasi, infrastruktur perdesaan dan lingkungan, dengan jumlah anggaran milyaran rupiah.             Program penataan peraturan perundang-undangan, peningkatan kelembagaan perangkat daerah, perencanaan tata ruang, ruang terbuka hijau, pengelolaan areal pemakaman, pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, pelayanan administrasi perkantoran dan peningkatan sarana prasarana aparatur serta disiplin aparatur.             Data yang dihimpun dari program tersebut di atas antara lain : penetapan kebijakan, strategi dan program perumahan 1 dokumen Rp. 315.420.000,- Fasilitasi dan stimulasi pembang...

KEJARI SERANG DIMINTA USUT DUGAAN KORUPSI DINAS PU KOTA SERANG!!

Gambar
             Serang, Mediakota online.com Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang telah menganggarkan dana berbagai program antara lain : perencanaan pembangunan jalan 6 paket x 50 juta rupiah = Rp. 300.000.000,- Survey kondisi jalan dan jembatan 1 paket Rp. 50.000.000,-, BOP Rp. 120.000.000,-, Pengawasan Rp. 150.000.000,- Jalan Cigintung – Sayar (Lanjutan) Rp. 200.000.000,- Jalan Cilowong – Gedeg (Lanjutan) Rp. 200.000.000,- Jalan Ciloang – Kelebut (Lanjutan) Rp. 200.000.000,- Jalan Dalung – Cigintung (Lanjutan) Rp. 200.000.000,- Pengadaan Plat Timer 2 Unit Rp. 100.000.000,- Pengadaan Water Pump 2 Unit Rp. 50.000.000,- Pengadaan   Gergaji Besi 2 Unit Rp. 50.000.000,- Pengadaan Beton Molen 2 Unit Rp. 50.000.000,- Pengadaan Komponen Jembatan Darurat / IWF / Siku / Canel 1 Unti Rp. 100.000.000,- Pengadaan Agregat/Concrete/General Testing Rp. 100.000.000,-         ...

OKNUM JAKSA ’S’ TIGARAKSA JUAL BELI HUKUMAN

Gambar
Tangerang – MK Belum lama ini Media Kota mendengarkan penuturan mantan Narapidana kelas 1A Jambe dan dia menuturkan seperti ini kepada kami : Salah satu dari keluarga teman saya di dalam tahanan meminta sejumlah uang kepada keluarga saya, dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada salah seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang – Banten dengan inisial ‘S’. Oknum Jaksa yang berinisial ‘S’ ini adalah seorang oknum jaksa yang berjenis kelamin wanita. Ketika saya tanya untuk apa uang tersebut? Uang tersebut akan saya kasihkan kepada Jaksa berinisial ‘S’ karena kata Jaksa tersebut hukumannya akan diperingan! Itulah penuturan sang mantan Narapidana kepada kami  Media Kota. Dan selanjutnya kami mendatangi orang yang ngasih uang kepada sang oknum Jaksa tersebut, ketika kami  konfirmasi benar adanya seperti itu . Menyikapi hal tersebut diatas, saatnya kini Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk memberi  teguran keras kepada Oknum Jaksa...

Aksi kekerasan terhadap Wartawan terjadi lagi di kota tangerang,Wartawan melaporkan security tangcity mall ke pihak polisi

Gambar
Tangerang-Mediakota online.com Kebakaran yang terjadi dibedeng kawasan proyek pembangunan Apartemen Sudiman One, Tangcity Mall Kota Tangerang, kiranya telah membuat security setempat bertindak berlebihan dan berutal seperti premanisme.  Pasalnya, sempat terjadi kericuhan antara security dan wartawan yang meliput peristiwa tersebut. Tanpa alasan yang jelas, security melarang awak media mengabadikan gambar kebakaran dilokasi kebakaran tersebut. Insiden itu berawal ketika sejumlah wartawan sedang mewawancarai saksi mata kebakaran tersebut, tiba-tiba seorang security membentak dan mengusir awak media  dari lokasi.  Karena perlakuan security tersebut, para wartawan mencoba menegurnya. "Biasa aja mas, nggak usah ngusir, kita lagi wawancara, nanti kita juga pergi," ujar Erlan, salah seorang wartawan di lokasi. Bukannya memahami tugas yang diemban jurnalistik, security berbaju safari itu justru marah. Dengan kasar, dia kembali mengusir wartawan. Hingga, cekcok mulut pun jerdi...

Puluhan wartawan demo di tangerang city tuntut pelaku pengeroyokan dipecat dan dihukum Empat Orang Penganiaya Wartawan Diringkus Polisi

Gambar
TANGERANG-media kota/MK- – Kepolisian Polres Metro Tangerang langsung mengamankan empat orang pelaku penganiayaan wartawan saat meliput aksi kebakaran di bedeng yang berdekatan dengan kawasan Mall Tangerang City, (5/11) lalu. Para pelaku bakal dijerat Pasal 170 Jo Undang-Undang Pers.  Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sukamto mengatakan, pihaknya sudah menahan dan menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan oleh oknum Security Mall Tangerang City.  Empat orang yang diamankan tersebut berinisial KD, RS, UR dan UN. Mereka terang Sutarmo akan dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Undang-undang Pers. “Mereka sudah ditahan. Kami langsung menangkap para pelaku setelah laporan diterima,” ujarnya Kamis (6/11).  Menurut Sutarmo penetapan sebagai tersangka setelah  dilakukan pemeriksaan korban, saksi secara marathon di ruang penyidik Polres Metro Tangerang kota.  Sutarmo mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal melengkapi berkas untuk menyera...