Postingan

Menampilkan postingan dari September 18, 2013

Komisi I DPRD Purwakarta mengecam keras dan leasing yang Nakal.

Gambar
PURWAKARTA,  Mediakota online.com DPR D Kabupaten Purwakarta, telah memanggil perusahaan leasing/finance yang belum memiliki ijin resmi, sebagimana diatur dalam UU RI no. 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia. Komisi I Komarudin SH MH, akan menindak tegas pada perusahaan leasing/finance, selasa (17/09). Seperti yang telah undangnya pihak Leasing, oleh Komisi I DPRD Purwakarta  tentang pengaduan masyarakat, telah diperlakukan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Pihaknya akan merekomendasikan untuk  mengkaji kembali dan mencabut ijin dari leasing, pada pihak yang berwenang.  Apabila tidak mengindahkan peraturan yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku, pada pihak manapun yang segaja membantu atau menjadi backing dibelakanya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini. Pembangunan  ekonomi,  sebagai  bagian dari pembangunan nasional,  merupakan salah satu upaya untuk mencapai m...