DI DUGA PABRIK JAMU ILEGAL MASIH BERGENTAYANGAN DI DAERAH TANGERANG DAN SEKITARNYA
TANGERANG, MediaKota online.com – Pabrik yang diindikasikan untuk pembuatan jamu ilegal dengan berbahan obat kimia keras dan tak berizin, menurut informasi dari masyarakat keberadaannya di kawasan ruko jasmin JL. Kelapa Gading Selatan Blok BJ. 8 No. 37 Gading Serpong tangerang, Bertepatan di samping Sekolah Pahoa, Kawasan Summarecon Mobil pengangkut jamu Produksi jamu tersebut di sinyalir memakai bahan kimia obat (BKO) bahwasannya produk jamu yang di hasilkan menggunakan bahan baku yang tidak sesuai peruntukannya, tidak menutup kemungkinan kandungan berbahan kimia keras pada jamu asam urat di temukan kandungan analgesik yang biasa terkandung dalam obat penawar nyeri, di dalam kandungan jamu xiang Ling pun di duga dengan adanya kandungan asetaminofen yang merupakan salah satu kandungan obat paracetamol Pembuatan jamu yang dicampur obat kimia keras ini melanggar undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU ini mengatur bahwa setiap orang yang memprod...