Kejaksa Agung Segera ungkap Dugaan Kasus Pinjaman Rp.200 M Pemkab Pandeglang
Pandeglang,Mediakota Online.com PUTUSAN MA; DOKUMEN KASUS SUAP DAPAT DIGUNAKAN UNTUK PERKARA LAIN Ketua DPD LAKI Provinsi Banten Pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar dari Bank Jabar Cabang Kabupaten Pandeglang Banten, dimana pada proses dilakukannya pinjaman terdapat kasus suap kepada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dilakukan pada tahun 2006, kiranya telah menuai timbulnya tanda tanya besar terkait penanganan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten. Karena menurut keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang Banten dan juga Mahkamah Agung-RI terhadap tiga terpidana kasus suap, dimana pada lembaran akhir dari keputusan tersebut dijelaskan bahwa berkas perkara kasus suap, Dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain . Dimaksudkan untuk perkara penggunaannya, tapi sayangnya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten tidak ditindak-lanjutkan dan tercermin akan disirnakan seiring berla...