Suguh biadap abis pesta miras oplosan 12 pemudah megilir gadis ber'umur 13 tahun
TANGERANG-medikotaonline.com/MK- saat gencar-gencarnya petugas kepolisian merazia toko penjual miras/minuman keras yang tersebar di sekitar lingkungan masyarakat yang ada di wilaya Tangerang Raya. Hal itu dilakukan karena semakin banyaknya korban yang terus berjatuhan. Dampak tersebut pernah dialami oleh 12 orang pemuda di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Gara-gara menenggak miras oplosan, mereka merusak masa depan sendiri dan seorang gadis berinisial SLV yang masih berusia 13 tahun. Pelajar kelas II SMP Swasta Tangerang itu diperkosa setelah para tersangka memberikan minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri. Lokasi pemerkosaan terjadi di Perumahan Bukit Tiara, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Setelah SLV tak sadar, para pelaku yang empat diantaranya diketahui bernama Muhammad Nidan Khofiyan, 15, Muhamad Muamar, 21, Imam Bustomi, 17, dan Indra Herdian, 19, memperkosanya secara bergiliran. Awal mula mereka mencoba memeluknya secara bergantian. SLV yang suda...