Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 5, 2015

Pemperhati Korupsi Kab.Pandeglang yang radikal

Gambar
Memang tidak ada salahnya jika Kabupaten Pandeglang Banten, kini tercatat sebagai daerah pemecah rekor pemboyong penilaian disclaimer 2 tahun berturut-turut yaitu pada APBD TA 2009 dan TA 2010 dari BPK-RI. Bahkan rekot yang diperolehnya untuk tingkat nasional, bukan sewilayah Propensi Banten. Penilaian itu memang sudah tepat dan pantes diterima oleh Kabupaten yang selama ini menggunakan sistem pemerintahan oligarci dan seringnya mutasi dijadikan sebagai senjata pemungkas pemegang kebijakan dan kekuasaan, agar 13.869 PNS yang ada dilingkungan Pemkab Pandeglang selalu panut dan loyal kepada atasannya. Sehingga dalam mereka melaksanakan tugas sebagai penggerak jalannya roda pemerintah di Pemkab Pandeglang, mereka harus berpegang pada 2 hal tersebut jika ingin selamat dan bertahan diposisi jabatan yang dikatakan basah..   Jhon Bayanta Permasalah itu pulalah yang   kiranya membuat kinerja bukanlah menjadi jaminan utama seorang PNS bisa mendapatkan jabatan, apalagi j...

Diduga Kejati Banten Menerima Suap 300 Juta Dari Erwan Kartubi Dengan Di Terbitnya SP3

Gambar
Pandeglang,Mediakota online.com …………. Pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar dari Bank Jabar Cabang Kabupaten Pandeglang Banten, dimana pada proses dilakukannya pinjaman terdapat kasus suap kepada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dilakukan pada tahun 2006, kiranya telah menuai timbulnya tanda tanya besar terkait penanganan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten. Karena menurut keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang Banten dan juga Mahkamah Agung-RI terhadap tiga terpidana kasus suap, dimana pada lembaran akhir dari keputusan tersebut dijelaskan bahwa berkas perkara kasus suap, Dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain . Dimaksudkan untuk perkara penggunaannya, tapi sayangnya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten tidak ditindak-lanjutkan dan tercermin akan disirnakan seiring berlalunya waktu. Seperti keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Pandeglang terhadap Alm.Drs...