Oknum Dewan DPRD Tangerang Selatan Mengunakan Ijasah Palsu
Mediakota online.com Anggota DPRD Tangerang selatan Syaifin mengunakan ijasah Spdi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qalam Dia tidak terdaftar pada sekolah tersebut ini dengan di buatnya Surat Pernyataan dari Miftachul Huda ,M.Pd.I yang membidangi akademik di kampus tersebut menyatakan" nama Syaifin tidak pernah terdaftar di kamus Darul Qalam tidak pernah menandatangani ijasah,akta mengajar IV dan Transkrip nilai Sekolah Tinggi Agama Isalam Darul Qalam atas nama Saifin surat pernyataan saya buat di tandatangan dengan Matrai yang mempunyai kekuatan hukum dan bila di panggil pengadilan saya siap datang untuk memberikan keterangan "ujar Miftachul Huda ,M.Pd.I kepada mediakota baru -baru ini di kampus.Begitu komfirmasi ke Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta KOPERTAIS juga membuat surat keterangan no:KP.01.4/201/V2014. nama Syaifin juga tidak terdaftar,ini sudah cukup menandakan ijasah yang di pakai untuk mendaftar Calon Legealatif adalah palsu. Menurut...