Tangerang Selatan membuka Posko Pengaduan Korupsi
Jaringan Peduli Tangerang Selatan (JPTS) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan proyek di Tangerang Selatan yang bermasalah. Mereka menyediakan nomor pengaduan 087777785132. “Akan kami langsung sampaikan ke KPK,” ujar Sekretaris Jenderal JPTS Ali Irvan, Ahad 13 Oktober 2013. Posko pengaduan dibuka pada Selasa lalu. Tapi, hingga kemarin, Ali menambahkan, belum ada aduan yang masuk. Dia menduga banyak warga yang masih takut mengadu. Atau, karena sedikit yang tahu masalah. “Atau memang karena tidak peduli,” katanya. Ali menjelaskan, pembukaan posko ini bertujuan mendukung KPK dalam mengusut dugaan korupsi oleh dinasti politik dari Banten yang diyakini merasuk hingga ke Tangerang Selatan. Posko juga menyikapi tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan—suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany —yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah , oleh penyidik KPK. Wawan, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK, disang...