Pelaksanaan program PTSL di Desa Sirnagalih Kec. Tamansari Kab. Bogor

Mediakota online 3maret 2021.Pelaksanaan program PTSL di Desa Sirnagalih Kec. Tamansari Kab. Bogor, menuai banyak wacana dan polemik di masyarakat. Hal ini terbukti pada hari ini, Selasa, 02 - 03 - 2021. Perwakilan warga dari RW 07 didampingi oleh LSM LPKNI menyambangi kantor desa Sirnagalih untuk meminta kejelasan tarif yang berlaku saat ini. Karena tarif yang berlaku di masyarakat sebesar Rp. 500.000,00 ditambah lagi ada biaya pengukuran dan pendaftaran yang dipungut oleh Rt dan pokja saat akan melakukan pengukuran dengan bervariasi, berkisar antara Rp. 20.000,00 s/d Rp. 100.000,00. Dimana tarif resminya berdasarkan SKB 3 menteri dan SK Bupati Bogor sebesar Rp. 150.000,00. Menurut salah satu perwakilan dari warga yg bernama Mulya mengatakan ," jadi awalnya tarifnya Rp. 750.000,00, ada yg komplain diturunkan jadi Rp. 500.000,00. Masalahnya disaat pandemi seperti ini, kami minta kebijaksanaan karena warga kami berat klw harus bayar segitu." Dan dia pun mengatan, " jadi ...