Kasi Pidum Mempergunakan Barang Bukti Di Laporkan
TANGERANG-media kota – Gara-gara diduga menggunakan barang bukti sitaan kasus penyelundupan handphone BlackBerry (BB) tipe Porche Gold senilai Rp 50 juta untuk kepentingan pribadi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Andi Dj Konggoasa, dilaporkan ke pengawas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Namun demikian, ketika dimintai konfirmasi masalah tersebut, Andi enggan berkomentar. “Saya tidak akan mengomentari hal itu, karena kasusnya saat ini sedang di tangani oleh Jamwas,” kata dia, kemarin.. Dan sampai saat ini, lanjutnya, dirinya masih menunggu proses pemerisaan itu. Apabila memang dipanggil oleh Jamwas, tentu ia akan datang untuk memberikan keterangan. “Ya kalau dipanggil saya akan datang untuk menjelaskan,” kata dia dengan singkat. Seperti diketahui, baru-baru ini, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang itu di laporkan oleh Ny Lily, salah seorang kerabat Indra, pelaku dugaan penyelundupan handphone (telepon...