OKNUM LURAH UWUNG JAYA TERINDIKASI MELAKUKAN PUNGLI KEPADA PEGANG KAKI LIMA
Jatiuwung,Tangerang Kota.Mediakotaonline.com Seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi panutan setiap masyarakat yang berada di sekitarnya, Namun, pada kenyataannya peraturan tersebut tidak diindahkan oleh pejabat Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yakni Ahyar Haerudin S.Sos selaku Lurah Uwung Jaya.seharusnya visi dan misi sebagai seorang pemimpin sudah patut dijalankan. Hal itu sebagaimana yang tertera pada PP No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 1, 2, 5 dan 6.Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan Mediakota, Lurah Uwung Jaya Ahyar Haerudin S.Sos, telah melakukan pungli (Pungutan Liar) setiap bulan kepada para pedagang yang berada di bantaran Kali Sabi.” Selama saya berdagang di bantaran Kali Sabi ini, saya dikenakan biaya yang setiap bulannya sebesar Rp 50.000 s/d Rp 75.000. Sedangkan fisik bangunan yang permanen dikenakan Rp 2 juta s/d Rp 3 juta. Pung...