Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 24, 2015

BAKAL CALON WALIKOTA PERKUAT JARINGAN BENTUK TIM RELAWAN

SERPONG MediaKota Puluhan komunitas dari berbagai element padati restoran   sari boboko jalan raya viktor, berbagai cara di lakukan oleh calon wakil walikota dari jalur independent (non partai) di antaranya membentuk tim kader sebagai stimulus konsep pemenangan. Namun konsep ini tergolong unik, keunikan pernyataan sikap tidak seperti biasanya yang pernah kita lihat dalam kancah politik. Pasalnya dengan konsep terbalik yang semula komunitas kecil yang sama sekali tidak pernah di perhatikan pada calon lainnya (konsern), biasanya para calon melihat banyaknya suara yang akan di hasilkan pada hari pemilihan. Kata liandi ketua tim pemenangan masruri bejo Liandi menambahkan “kami membuka diri terhadap dukungan yang mengalir ke kami, contohnya komunitas kecil yang tidak di perkirakan sebelumnya ternyata ada yang menamakan dirinya komunitas pedagang lele, komunitas pedagang balon, komunitas sandal jepit, komunitas pedagang seafood hingga komunitas penjual tempe, tahu, jamu dan lain...

Dinas Bina Marga Paling Banyak Di Duga Korupsi Dari Dana Pinjaman 200M

Pandeglang Mediakota online.com Terkait dengan semakin merajalelanya tindak penyelewengan atau korupsi yang terjadi diwilayah Kabupaten Pandeglang Banten, hingga tercermin bagaikan tidak ada satu program pun yang diluncurkan kedaerah dimaksud dapat luput dari diselewengkan atau dikorupsi. Bahkan program yang begitu mulia juga tega diselewengkan atau dikorupsi oleh pihak yang dipercaya untuk menyalurkannya, seperti program Pengentasan Kemiskinan yang difokuskan pada tiga bidang yaitu Kesejahteraan rakyat dengan Raskin (beras untuk orang miskin), Pendidikan dengan BOS, Kesehatan dengan Kartu Gakinnya yang didukung dengan program-program lainnya seperti, PKH dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai), Lisdes (Listrik masuk Desa), Jaringan Irigasi Pedesaan (Cides), PIRBUN Sawit dan Karet, KUT (Kredit Usaha Tani) yang masih memiliki tunggakan sebesar Rp.170.509.039.771,- .   Sedangkan merajalelanya tindak penyelewengan atau korupsi dimaksud dapat dibuktikan, dimana virusnya juga hin...

Ketua DPRD Pandeglang Elergi Terhadap KPK dan Wartawan

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com. Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang H.Gunawan,SE,MSi, ketika akan dikomfirmasikan terkait rencana pemerintah Pusat yang ingin menciptakan adanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi bertempat diruangan kerjanya Sekwan, tapi oleh H.Gunawan,SE,MSi disambut dengan mengatakan menggerecoki saja. Padahal disaat itu H.Gunawan,SE,MSi sedang santai bersama beberapa wakil Ketua DPRD dan juga Sekwan sambil makan buah durian, yang setelah itu lalu mengatakan sudah jangan bicara-bicara masalah kasus dulu sambil menawankan buah durian kepada Ketua DPP Lembaga Gerakan Anti Korupsi (LGAK) Bidang Investigasi Data Koruptor John Bayanta yang hendak komfirmasi.   Pelantikan DPRD Kab. Pandeglang Setelah itu H.Gunawan,SE,MSi selaku Ketua DPRD atau Wakil Rakyat yang terhormat secara diam-diam meninggalkan ruangan tersebut, mencerminkan H.Gunawan,SE,MSi enggan diwawancarai mungkin dikarenakan beberapa waktu yang lalu rumah tempat tinggal...

Kasus Pinjaman Rp.200 M Pemkab Pandeglang Digunakan Di Duga Proyek Fiktif

Pandeglang Mediakota online.com Pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar dari Bank Jabar Cabang Kabupaten Pandeglang Banten, dimana pada proses dilakukannya pinjaman terdapat kasus suap kepada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dilakukan pada tahun 2006, kiranya telah menuai timbulnya tanda tanya besar terkait penanganan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten. Karena menurut keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang Banten dan juga Mahkamah Agung-RI terhadap tiga terpidana kasus suap, dimana pada lembaran akhir dari keputusan tersebut dijelaskan bahwa berkas perkara kasus suap, Dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain . Dimaksudkan untuk perkara penggunaannya, tapi sayangnya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten tidak ditindak-lanjutkan dan tercermin akan disirnakan seiring berlalunya waktu Seperti keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Pandeglang terhadap Alm.Drs.Abdul Munaf ...