Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 31, 2014

Seorang Pemalsuan AJB diringkus,tembus Rp.500 juta dari bank

Gambar
TANGERANG-mediakotaonline/MK seorang warga Kampung Kelor RT 04/01 Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diringkus petugas kepolisian Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, hari ini ( 30/10/2014 ). Adapun penyebabnya pria yang lulusan SMP itu ditangkap menurut Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan karena bisa memalsukan bermacam-macam dokumen penting. "Bahkan ada Akte Jual Beli (AJB) yang bisa lolos diagunkan mencapai Rp500 juta," terang Kapolsek. Hidayat menyatakan, selain AJB pelaku juga berhasil memasukan KTP, Setifikat Tanah, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Nikah, Surat Tanda Nomor Kendraan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),Ijazah dan bisa memalsukan dokumen-dokumen penting lain nya. "Adapun nilai pembayaran bervariasi antara Rp50 ribu sampe dengan Rp600 ribu," terang Kapolsek sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan . Pelaku ditangkap di kontrakannya, dengan barang bukti satu set komputer, satu gunting, satu kater, 15 stempel, ti...