OKNUM KEPALA DESA SASAK-MAUK MENZOLIMI PERJANJIAN
bukti janji Jaja Subarja yang di tanda tangani Suhaepi Mauk,Mediakotaonline.com Oknum kepala desa Sasak,menebar janji sebelum pencalonan dirinya pada tanggal 17 April 2007 kepada salah seorang pemuka agama yang berada di desa Ceplak kecamatan Sukamulya-Balaraja dengan berdalih akan memberikan uang bila dirinya terpilih menjadi kepala desa atau Lurah Sasak.Saat itu Jaja Subarja mencalonkan diri sebagai Lurah/Kepala Desa Sasak dengan janji-janji manis dengan memberikan uang kepada beberapa pemuka agama yang berada di banten dan di desa Sasak,bila dirinya terpilih.Setelah terpilih janji yang pernah terucap dari sang Lurah tersebut tidak kunjung juga terealisasi sampai dengan saat ini.Menjelang bursa pemilihan kepala desa 2013 Jaja Subarja juga akan mencalonkan kembali,Suhaepi pemuka agama yang pernah di janjikan oleh Jaja Subarja akan diberikan dana hibah Rp.20.000.000,00(Dua Puluh Juta Rupiah) tidak pernah kunjung tiba.Saat wartawan MK mendatangi ke kediaman Suhaepi...