Selundupkan narkoba warga asing (WNA) dibekuk Bea Cukai Bandara Sokarno-Hatta dan BNN
TANGERANG-awdionline-Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan tiga kasus penyelundupan itu antara lain 7 Kg Ketamine, 6,2 Kg Sabu dan 4,2 Hashish atau ekstrak ganja berbentuk pasta. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno -Hatta Okto Irianto menyebutkan, kasus pertama dan kedua dilakukan oleh pelaku yang sama. Awalnya pada 17 September 2014, sebuah paket barang dari Hongkong yang berisi baut besi spare part alat berat tiba di Cargo Bandara. Pihaknya mendapat informasi intelejen bahwa barang tersebut digunakan untuk menyembunyikan narkotika. “Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan membuka kepala baut menggunakan palu dan kunci inggris. Ternyata di dalamnya terdapat kantong plastik berisi bubuk putih seberat 7 Kg,” jelasnya, Kamis (2/10)....