KEPSEK SDN KEMBANGAN UTARA 10 PAGI PUNGLI Rp.220 RIBU/MURID, DI DUGA KORUPSI BOS DAN BOP
Kembangan JAK-BAR (MEDIAKOTA) - Harapan masyarakat dengan adanya perubahan didunia pendidikan di negeri tercinta ini semakin harus terbuka dan jujur terhadap peraturan yang telah di buat, dalam mengelola, baik SDM maupun dalam anggaran BOS dan BOP, namun sayang sekali ketika wartawan mediakota memantau sekolahan SDN 10 pagi kembangan utara terkesan KEPSEK SDN 10 pagi melakukan pungutan terhadap murid kelas 6 sebesar Rp. 220 ribu dengan delik jalan-jalan dan di duga KORUPSI dana BOS dan BOP , ” saya memang benar mengakui adanya pungutan uang sebesar Rp. 220 ribu untuk jalan-jalan ke taman matahari BOGOR jawa-barat dan juga gubernur DKI Jakarta telah membuat peraturan baru untuk pendidikan, bahwa guru dan KEPALA SEKOLAH boleh meminta uang untuk keperluan jalan-jalan berapa saja besarnya uang tersebut” ungkapan kepala sekolah SDN kembangan utara 10 pagi ( 25/06), dan ketika meminta keterangan tentang anggaran BOP dan BOS kepala sekolah langsung berselit lidah da...