Postingan

Menampilkan postingan dari November 9, 2015

Bangunan Bermasalah Tampa IMB Kian Marak DIKecamatan Tangerang

Gambar
Maraknya bangunan bermasalah diwilayah Kelurahan sukasari,Kecamatan Tangerang,Kota Tangerang, bukan hal yang asing lagi, bahkan kini bisa dikatakan sudah diambang batas toleransi. Bangunan yang tidak mempunyai IMB maupun yang melanggar IMB  sangat mudah ditemui di lapangan, termasuk di Samping kafe 88  dekan GOR Tangerang,Persin didepan Rumah Makan Pondok selerah di Jalan A.Damyati No.18 / RT.05/RW.06 Kelurahan Sukasari,Kecamatan Tangerang. TANGERANG-Mediakotaonline.com/MK- Sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) No. 7 tahun 2001, bangunan yang tidak memiliki IMB harus dibongkar. sepertinya sudah tidak dianggap lagi sebagai untuk pedoman terhadap kenerja BPMPT dan Satpol PP Kota Tangerang. Itu sebabnya beredar kabar maraknya bangunan bermasalah terjadi karena oknum pejabat yang kong kalikong dengan pemilik bangunan. Bangunan bermasalah pun akhirnya amana-aman saja, seolah tanpa ada masalah. Kenyataan ini dapat dibuktikan di lapangan, seperti bangunan yang terdapat diSamp...