Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 27, 2024

Ketua MA Sunarto: Edukasi Media Solusi dan Mitra Terbaik

Gambar
Ketua MA Sunarto: Edukasi Media Solusi dan Mitra Terbaik Mediakotaonline, MA Jakarta,Sabtu,28 Desember 2024D - DalamRefleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung yang digelar pada Jumat, 27 Desember 2024, Ketua Mahkamah Agung YM Prof Dr Sunarto SH MH menyampaikan banyak hal yang perlu dicermati dan dipahami tentang pemberitaan di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan. Sunarto menekankan pentingnya edukasi hukum yang akurat, proporsional dan berimbang serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya ke publik utamanya ke masyarakat pencari keadilan. Terkait hal itu, menurut Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri nilai-nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas yang disampaikan Ketua MA tidaklah akan tercipta apabila media sebagai mitra kerja MA tidak dibukakan ruang juga anggaran demi terciptanya kerja sama program dan kolaborasi informasi dan komunikasi dengan bidang Kehumasan dari Pengadilan tingkat pertama ( PN & PA ) sampai Tingkat Banding ( PT ) serta Humas MA. Hal ini penting sebag...

Penjelasan kades terkait Kendaraan Medis Hibah DAAI TV Untuk Masyarakat Desa Janaka Dijadikan Jaminan Hutang '' Dan Jalan Paving Blok

Gambar
Penjelasan kades terkait Kendaraan Medis Hibah DAAI TV Untuk Masyarakat Desa Janaka Dijadikan Jaminan Hutang '' Dan Jalan Paving Blok Mediakotaonline, Desa Janaka Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Banten - Seorang Kepala Desa ( Kades ) sampai menjaminkan kendaraan Hibah Operasional medis untuk membantu warganya yang kesulitan akses Kendaraan diberikan sementara untuk menutupi Hutangnya saat dulu mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Janaka Jiput Kabupaten Pandeglang Banten tahun 2022, ternyata dipakai oleh sanak keluarganya. Dari penjelasan langsung kades Ade Anhari kepada wartawan setelah sholat Jumat di masjid dekat Kampung Mengger jiput siang tanggal 27/12/2024. Kades Ade Anhari menyebutkan tidak benar mobil tersebut ( hibah ) saya jaminkan, tapi di pinjam sementara beberapa hari untuk keperluan sanak keluarganya. Jikapun dibutuhkan kendaraan itu dapat di pakai, ucapnya. Dan soal pembangunan jalan di daerah kampung Kadujami Janaka juga menjelaskan secara rinci kepada warta...

JPU Nyatakan Sikap Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah

Gambar
JPU Nyatakan Sikap Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Para Terdakwa Perkara Komoditas Timah Mediakotaonline, Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, menyatakan sikap atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang tertuang sebagai berikut. a. Menyatakan Upaya Hukum Banding Perkara atas nama: 1. Harvey Moeis Tuntutan Penuntut Umum: pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan. Putusan Majelis Hakim: pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Upaya Banding terhadap Harvey Moeis tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 68/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST...

Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Henny Djuwita Santoso yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Gambar
  Mediakotaonline, Jakarta – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Henny Djuwita Santoso yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/12/2024) dini hari, sekitar pukul 00.35 WIB, di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara. Henny Djuwita Santoso, yang telah menjadi buronan sejak 2022, terjerat kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan pidana denda sebesar Rp2 miliar dan penjara selama 9 tahun. Adapun Identitas Terpidana: Nama: Henny Djuwita Santoso Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Januari 1956 (68 Tahun) Jenis Kelamin: Perempuan Kewarganegaraan: Indonesia Pekerjaan: Swasta Alamat: Jl. Metro Alam IV TC 19, RT011/RW016 Penangkapan ini dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang telah memonitor keberadaan terpidana di wilayah Jakarta Selatan sebelum akhirnya dilacak ke Jakarta Utara. Saat diamankan, ...