Postingan

Menampilkan postingan dari September 7, 2015

Jurnalis Dikriminalisasi, Dewan Pers Tak Berguna dan Harus Dibubarkan

Gambar
Oleh: Wilson Lalengke Jakarta Mediakota online.com Pers adalah Hak Azasi Manusia "Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa". Demikian bunyi konsideran poin (b) Undang-Undang (UU) RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Statemen UU ini jelas menggariskan bahwa menyatakan pendapat/pikiran dan hak memperoleh informasi adalah Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling hakiki. Merujuk kepada daftar HAM yang harus dihormati negara (Pemerintah dan aparatnya, termasuk warga masyarakat), maka HAM menyatakan pendapat/pikiran dan HAM memperoleh informasi sama derajat-nya dengan HAM beragama dan HAM untuk hidup. Keempatnya sama-sama didudukkan sebagai HAM yang sangat hakiki. Pengertian ...