LURAH PANUNGGANGAN BARAT MENGENAKAN PUNGUTAN LIAR SETIAP PEDAGANG DI WILAYAHNYA
Wakil Walikota dan Lurah panunggangan Barat Tangerang Kota.Mediakotaonline.com Seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi panutan setiap masyarakat yang berada di sekitarnya, Namun, pada kenyataannya peraturan tersebut tidak diindahkan oleh pejabat Kelurahan Panunggangan Barat , Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, yakni Ahyar Haerudin S.Sos selaku Lurah Panunggangan Barat.seharusnya visi dan misi sebagai seorang pemimpin sudah patut dijalankan. Hal itu sebagaimana yang tertera pada PP No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 1, 2, 5 dan 6.Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan Mediakota, Lurah Panunggangan Barat Ahyar Haerudin S.Sos, telah melakukan pungli (Pungutan Liar) setiap bulan kepada para pedagang yang berada wilayah kelurahan Panunggangan Barat ” Selama saya berdagang di wilayah ini, saya dikenakan biaya yang setiap bulannya sebesar Rp 50.000 s/d Rp 75.000. Sedangkan fisik bangunan ...