Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara
Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara Tangerang-(Bantensatu) Terkait tudingan penanganan kasus yang dinilai oleh pelapor tidak jelas dan melakukan praperadilan mendapat tanggapan dari Polsek Jatiuwung yang menyebut bahwa penyelidikan sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan hasil gelar perkara. Dimana Polsek Jatiuwung, telah berkoordinasi dengan Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan pelapor berinisial EDWR melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Diketahui, praperadilan diajukan EDWR atas dugaan kasus pencurian pasal 362 KUHP dinilainya tak jelas penanganannya. Informasi itu disebarkan EDWR melalui pemberitaan media. "Penanganan perkara tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan on the track," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono, Jumat (17/5/2024) malam. Atas pemberitaan itu, kata Do...