MUSHOLA AR-RAHMAN SEKTOR 7 NAIKAN STATUS TANAH DARI AJB KE SERTIFIKAT

KOTA TANGERANG | MediaKota.com Mushola Ar-Rahman yang terletak di jalan sektor 7 Rt 03 Rw 07 Kel. Sudimara Jaya. Kec. Ciledug Kota Tangerang, Melalui Ketua pengurus Mushola H. Nur yang di pilih oleh masyarakat. mengurus pengajuan peningkatan status tanah dari bentuk akte jual beli menjadi sertifikat wakaf atas nama yayasan nanti nya. Senin 04/07/2022. Langkah awal pengurusan dimulai pada kelurahan Sudimara Jaya selaku penanggung jawab wilayah lingkungan. Di temui oleh sekretaris lurah Mustofa Kamal menjelaskan tahapan apa saja yang akan di lalui dalam proses pembuatan surat sertifikat wakaf nanti. "Klo mau mengurus surat tanah mushola dari status ajb naik ke sertifikat harus di bentuk dulu kepengurusan mushola, setelah kepengurusan terbentuk langsung di bawa dan di sahkan kekantor Urusan Agama nanti nya. Baru setelah itu balik ke Kekelurahan lagi untuk di buatkan surat pengantar ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN )." Ungkap beliau. Menindaklanjuti arahan dari Mustafa Kamal...