ANAS MANGKIR DI PANGGIL KPK
Jakarta Mediakota online.com Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyerang KPK soal surat panggilan untuk kliennya. KPK disebut bertindak tak profesional , bahkan dibandingkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Anggota tim pengacara Anas, Handika Hgombo Wongso, membeberkan alasan ketidakhadiran kliennya pada dua panggilan KPK. Handika mengatakan Anas tak hadir karena surat panggilan dari KPK tak jelas. "Surat panggilan dasarnya adalah ada 2 sprindik. Satu, sprindik 14 tanggal 22 Februari 2013. Sprindik kedua, 14a, tanggal 19 Maret 2012," kata Handika di depan kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014) tengah malam. Kedua sprindik yang menjadi dasar surat panggilan disebutnya bermasalah. Sprindik pertama bermasalah terkait dengan munculnya sprindik palsu beberapa waktu sebelumnya. Sprindik kedua bermasalah karena menggunakan istilah 'proyek lain'. Istilah proyek lain ini menjadi keberatan tim pengacara. "Padahal dalam KUHAP tindak ...