Postingan

Menampilkan postingan dari November 26, 2014

Kasus Pinjaman Rp.200 Milyar Diminta Digelar Kembali DEMI TEGAKNYA KEADILAN & SUPREMASI HUKUM

Gambar
Pandeglang, MK Kasus pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten, sejak diturunkannva perintah penanganan kasusnya oleh Jaksa Agung Rl dengan surat No.B-568/F.2/Fd.1/ 4/2008 tgl 1 April 2008, tapi hingga kini tidak ada kejelasannya dan tercermin bagaikan sengaja disirnakan seiring berlalunya waktu. Membuat Kerja Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta dengan didasari demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum meminta kepada Jaksa Agung-RI Bapak Basrief Arief, SH untuk mau mengulurkan tangan agar kasus pinjaman daerah tersebut dapat digelar kembali. Karena dalam penanganannya yang selama itu dilakukan hanya sebatas menindak yang melakukan , sementara yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukannya tercermin bagaikan dibiarkan saja bebas menghirup udara bebas, hingga keberadaan UUD’45 BAB XA Pasal 28D poin 1, terkait “ kepastian hukum yang adil ” tidak dianggap, membuat bagi mereka ...

Aktivitas Penambangan pasir ilegal disuradita semakin merajarela

Gambar
TANGERANG-media kota/MK- Aktivitas penambangan pasir ilegal semakin merajalela di Kabupaten Tangerang. Salah satunya penampakan tersebut terlihat  bantaran kali yang ada di kawasan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Puluhan hektare lahan kini mulai disulap pelaku pengusaha penambangan pasir ilegal menjadi kubangan besar. Ya, demi meraih keuntungan pribadi,  tanpa memikirkan imbas terhadap lingkungan dan masyarakat, penambang pasir ilegal ini memanfaatkan bantaran kali yang menghubungkan Sungai Cisadane.  Menurut warga sekitar, aktifitas tersebut telah terjadi sejak satu tahun silam.  Penambangan pasir yang merusak lingkungan dan ekosistem alam ini seolah luput dari perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.  Wawan salah seorang penambang mengaku,  aktivitas tersebut telah terjadi sejak satu tahun lalu. Dia mengklaim bahwa penambangan tersebut tidak menggangu lingkungan. “Tak ada yang diganggu, tak ada kerusakan...

Lahan situ cileduk dicaplok Puluhan anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) ujuk rasa

Gambar
TANGSEL-media kota/MK-  Puluhan anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) Gugusan Alam Nalar Ekosistem Pemuda (Ganespa) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Siliwangi, Pamulang Tangsel, pada Selasa (25/11) siang. Dalam aksi unjuk rasa, sejumlah anggota Ganespa melakukan aksi teatrikal tentang hancurnya ekosistem Setu Tujuh Muara atau Setu Ciledug, akibat ulah pengerukan PT. Villa Pamulang sejak sebulan terakhir. Para pengunjuk rasa itu membawa spanduk bertuliskan "Selamatkan situ dari pengerukan!!!" . Mereka menuntut Pemkot Tangsel turun tangan mengehentikan pengurukan Situ Ciledug. ‪"Kami sudah surati Airin Rahmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan,  juga dinas terkait untuk segara turun tangan.  Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari mereka," papar seorang anggota aksi, Umar Ibnu Fajar, dalam orasinya. ‪Meurut Fajar, Ganespa memberi batas waktu tiga hari kepada Pemkot Tangsel untuk ...

LSM IPAB-( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) desak pemkot tangerang tutup PT.Pionerbeton karna sudah tidak mepunyai izin

Gambar
Tangerang-media kota/MK- Sangat disayangkan PT.Pionirbeton Plant Bale Kota,Masih beroperasinya perusahaan yang memproduksi cor beton di bilangan Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang,sangat disesalkan oleh LSM IPAB-( IDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) "Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kenapa diam saja. Padahal lokasi perusahaan itu tidak jauh dari pusat pemerintahan kota tangerang. Dinas terkait harus segera bertindak tegas menghentikan aktifitas perusahaan itu," ungak KORLAP DPP LSM IPAB. jika izin yang dimiliki perusahaan pioner tersebut sudah habis, maka Pemkot Tangerang melalui Kantor Perijinan supaya tidak memberikan perpanjangan izin lanjutan. Karena perusahaan itu menimbulkan polusi udara serta meresahkan warga. "Walikota dan Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) harus tegas. Pasalnya, diketahui bersama, bahwa perusahaan cor beton tersebut, telah lama diduga tak lagi memiliki ijin operasional, pasca penyelesaian pembangunan Mall Ba...