SHERISADA MANAF BA Dari Partai Demokrat CALEG DPRD PROPINSI Banten Dapil Pantura no 7 PELOPOR KESEHATAN DI BANTEN
Jakarta Mediakota online.com Di tahun 2014 Pemerintahan SBY memberlakukan jaminan kesehatan Nasional (JKN) yakni pasilitas dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang akan dapat dinikmati mulai 1 januari 2014 pemerintaha telah menganggarkar Rp 19 Triliun di APBN untuk membayar premi jaminan kesehatan ini,untuk Pertama kalinya dalam sejarah Republik,setap warga negara dapat menikmati jaminan kesehatan .Mereka yang pada tahap awal mendapat jaminan : Pertama,Masyarakat yang belum mampu,yang di golongkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).kedua,Anggota TNI/POLRI dan pensiunannya , juga pegawai negri sipil (PNS) dan pensiunannya,sebagai peserta jaminan kesehatan melalui JAMSOSTEK. Namun selanjutnya kepesetaan jaminan kesehatan Nasional berlaku bagi setiap warga.cukup mendaftrakan menjadi peserta dan membayar iuran,maka anda mendapat layanan rumah sakit sebagai berikut:Rp 25.500,-/bulan untuk layanan kelas III .RP 42.500,-/ bulan,untuk layanan kelas II . dan Rp 59.000/bula...