SETELAH DIPERIKSA DIRUT PDAM TIRTA BENTENG DITAHAN
TANGERANG Mediakota Online.com Setelah diperiksa sebagai tersangka selama hampir 10 jam, Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) langsung ditahan Satuan Reserse (Reserse) Kriminal Polres Metropolitan Tangerang, di sel tahanan markas polres setempat, Kamis (14/11) malam.AMK ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan mengeluarkan anggaran PDAM Rp 500 juta yang digunakan untuk kerjasama sponsorship kepada Pengcab PSSI Kota Tangerang. Calon Wali Kota Tangerang periode 2013-2018 itu resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan Kamis (14/11) pagi, pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB. "Saudara AMK resmi kita tahan setelah menjlani pemeriksaan oleh tim penyidik dari unit tindak pidana korupsi," ujar Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang AKBP Sutarmo, dalam siaran persnya, Jumat (15/11) siang. Menurutnya, kasus itu berawal dari adanya informasi yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Dari informasi itu selajutny...