Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 22, 2014

PROYEK Program PU Provinsi Banten Rehab bendungan Cilemer. Desa koncang kecamatan Cipeucang Di kerjakan Asal-Asalan

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com  P rogram PU Provinsi   Banten rehab bendungan cilemer. desa koncang kecamatan Cipeucang. Rehab asal asalan. Hasil temuan kami dilapangan dan pondasi tidak dikasi adukan Cuma batu di entep apakah itu ada kekuatan yang dikhawatirkan runtuh lagi soalnya dibawahnya tidak ada kekuatan dan beberapa meter bangunan cuman ditempel mereka yang dipasang batu bekas yang ada ditempat yang mereka pasangkan. Setelah kami datang baru mereka kebingungan , setelah kami tanyakan dan pekerjaan ini punya Pak Noya apakah ini tidak merugikan negara. Bangunannya asal-asalan. TIM

BANTUAN DOMBA DIBERIKAN KE KELOMPOK TITIPAN PIHAK DPRD

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com Dinas peternakan kabupaten Pandeglang banyak memberikan bantuan kepara peternak yaitu domba asal garut tapi banyak pula di salah gunakan oleh oknum pejabat yang tek bermoral mementingkan pribadi dari pada masyarakat pandeglang.  Realisasi belanja hibah barang yang bersumber dari dana APBD TA. 2013 sebesar  Rp. 893.104.000,- Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Pandeglang digunakan untuk pengadaan domba, kambing, ayam dan itik berdasarkan SK Bupati pandeglang No. 978.5/Kep.124-Huk/2013 tgl.15 Maret 2013 diperuntukan buat 30 kelompok peternak dan pada Perubahan APBD TA.2013 dengan SK Bupati No. 978.5/Kep.386-Huk/2013 tgl. 18 Oktober 2013diperuntukan buat 26 kelompok peternak. domba garut   Sayangnya pada penyalurannya seperti untuk bantuan Domba asal Garut, oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Pandeglang. DR. Drh. H. Cahyan Sofyandi, M. Sc,MM   diprioritaskan untuk kelompok ...

DINAS PERHUBUNGAN TUTUP MATA ANGKUTAN 20 SAMPAI 40 TON MELALUI JALAN SAKETI MALIMPING

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com  Peraturan daerah banyak yang di langgar oknum nakal demi kepentingan pribadi untuk memperkaya diri.jalan raya saketi malimping yang seharus sesuai perda hanya untuk mobil truk kapasitas 8 ton tetapi dengan membayar berapa ribu rupiah truk kapasitas 25 ton bisa melalui jalan tersebut ,akibat seringnya truk yang melebihi kapasitas melalui jalan tersebut jalan yang baru d perbaiki banyak yang rusak dan ada yang amblas antara saketi bajong ini membuat masyarakat sekitar banyak yang mengeluh akibat ulah oknum Dllajr dari dinas perhubungan Tutup mata terhadap pelanggaran undang-undang no 22 . Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu  Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara  Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); tentang klas jalan  tersebut .mk menemui salah satu lsm laki Leni Haryani mangatakan "pemerintah kabupaten Pandeglang terutama dinas perhubungan har...