OKNUM PEGAWAI PN TANGERANG DAN OKNUM POLRES TIGA RAKSA TERTANGKAP
Media Kotaonline.com Tangerang Dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu.Dari keduanya, disita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB, belakang LapasWanitaTangerang. "Tersangka berinisial BH dan IK," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/11). Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastic bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api. Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST. ST diketahui adalah oknum petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Dia kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya. "Menu...