Empat Tahun Pasca Pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini, Kota Tangerang Selatan sudah Dijadikan Daerah Pembelajaran dari Daerah-Daerah di Tanah Air
PAMULANG | TR Walaupun baru menginjak usia empat tahun pasca pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini, Kota Tangerang Selatan sudah dijadikan daerah pembelajaran dari daerah-daerah di tanah air. Kali ini, kunjungan itu datang dari DPRD Kabupaten Badung, Bali. Dimana dalam kunjungannya lebih berfokus pada pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai penangkal dari polusi udara. Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Jalur Hijau DPRD Kabupaten Badung, Bali, MH Duana di Aula Kantor Walikota Tangerang Selatan. Kami melakukan studi banding untuk mengetahui cara pemanfaatan lahan-lahan yang ada untuk jalur hijau,” kata Duana. Duana yang juga didampingi Ketua Pansus I Nyoman Satria menambahkan pemanfaatan lahan-lahan akan jalur hijau ini sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana umum berupa fasos-fasum yang harus dibangun oleh para pemegang Izin Penunjukkan Penggun...