DPRD Kota Tangerang Segera Panggil BPPMPT Terkait izin Apartemen AYOHDIA
Soal ijin ( IMB ) apartemen ayohdia,anggota DPRD kota tangerang akan segerah panggil BPPMPT dan setempat Kota tangerang-media kota/MK-Terkuat nya dugaan ketidak benaran pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Apartemen Kota Ayodhia, yang diduga dipaksakan keluar meski ijin permohonan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya, diketahui masih dalam proses perbaikan, bakal disikapi tegas oleh pihak anggota DPRD kota tangerang . Apalagi, pelaksanaan pembangunan apartemen yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang ini, nampak terlihat sudah berjalan. "Jelas itu menyalahi aturan lah. Harusnya IMB keluar setelah ada rekomendasi Amdal nya terlebih dahulu," ujan Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/10/2014). Tidak main-main, politisi asal partai PDI-Perjuangan ini pun memastikan, akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti BPPMPT serta BPLH setempat, bahkan pihak pengembang nya (Alam Sutra), untuk menanyakan kejelasan permasalah...