DI DUGA JEMBATAN TIMBANGAN BATU CEPER KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN DI JADIKAN AJANG PUNGLI

Tangerang,Mediakota online.com Jembatan timbangan adalah satu prasarana untuk mengontrol kapasitas muatan angkutan darat yang mempergunakan pasilitas jalan raya, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Seharusnya kendaraan yang melebihi muatan dilarang melintasi jalan raya, karena dapat mengakibatkan kerusakan ruas jalan yang tidak mampu menahan kendaraan yang melebihi kapasitas Ketika ditemui (Red Wartawan) dengan adanya kendaraan yang terkena tilang, seharusnya kendaraan tersebut diberikan surat tilang, bukan sebaliknya, melainkan damai di tempat menurut keterangan salah satu supir kendaraan pengangkut kayu kusen yang enggan menyebutkan identitasnya Sedangkan Fungsi jembatan timbangan untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan yang berlaku, disinyalir Jembatan timbang bukan lagi menjadi tempat kontrol, tetapi sebagai tempat pungli legal, bila ada kendaraan yang muatannya melebihi tonase hanya dikenakan denda sesuai aturan dan selanjutnya bisa ...