PAJAK TAMBANG EMAS PT.CSD TIDAK JELAS NILAINYA SIAPA PELAKUNYA PENGEMPALANG PAJAK
Pandeglang, Mediakota online.com. Pajak tambang emas dari PT.Cibaliung Sumber Daya (CSD) anak perusahaan dari PT.Aneka Tambang yang dipercaya untuk mengelola tambang emas yang berada diwilayah Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, perlu untuk dipertanyakan berapa sesungguhnya jumlah nilai yang dibayar pertahunnya dan masuk ke Kas Daerah Pemkab Pandeglang. Hal tersebut perlu untuk dipertanyakan dikarenakan menurut Kepala DPKPA Drs.Ramadani,MSi, pajak yang dibayar oleh pihak PT.CSD sebesar Rp.5 Milyar. Tapi menurut Oman Ariaman mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Komisi-II yang membidangi pertambangan bahwa, pajak tambang emas PT.CSD pertahunnya adalah sebesar Rp.12 Milyar. Bahkan menurut Oman ketika dirinya masih aktif sebagai anggota DPRD di Komisi-II yang membidangi pertambangan, sempat mempermasalahkan terkait perlunya pihak Pemkab Pandeglang menugaskan konsultan pengawas dari luar maupun local, dimaksudkan untuk mengawasi hasil pro...