Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 23, 2015

PAJAK TAMBANG EMAS PT.CSD TIDAK JELAS NILAINYA SIAPA PELAKUNYA PENGEMPALANG PAJAK

Gambar
      Pandeglang, Mediakota online.com. Pajak tambang emas dari PT.Cibaliung Sumber Daya (CSD) anak perusahaan dari PT.Aneka Tambang yang dipercaya untuk mengelola tambang emas yang berada diwilayah Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, perlu untuk dipertanyakan berapa sesungguhnya jumlah nilai yang dibayar pertahunnya dan masuk ke Kas Daerah Pemkab Pandeglang. Hal tersebut perlu untuk dipertanyakan dikarenakan menurut Kepala DPKPA Drs.Ramadani,MSi, pajak yang dibayar oleh pihak PT.CSD sebesar Rp.5 Milyar. Tapi menurut Oman Ariaman mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Komisi-II yang membidangi pertambangan bahwa, pajak tambang emas PT.CSD pertahunnya adalah sebesar Rp.12 Milyar. Bahkan menurut Oman ketika dirinya masih aktif sebagai anggota DPRD di Komisi-II yang membidangi pertambangan, sempat mempermasalahkan terkait perlunya pihak Pemkab Pandeglang menugaskan konsultan pengawas dari luar maupun local, dimaksudkan untuk mengawasi hasil pro...

Pandeglang Sulit Untuk Maju JIKA PELUANG KORUPSI DIBIARKAN TERUS TERBUKA

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com,…. Kabupaten Pandeglang yang sejak dipimpin oleh DR.H.Achmad Dimyati Natakusumah,SH,MH,MSi sebagai Bupatinya hingga diganti oleh Drs.H.Erwan Kurtubi,MM, tercatat sebagai sebuah Kabupaten yang paling tertinggal di Provensi Banten khususnya dibidang pembangunan inprastruktur, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan peluang untuk korupsi tercermin bagaikan dibiarkan terus terbuka. Demikian Ketua Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta. Contoh pada peralatan untuk menguji komposisi campuran material dan kadar aspal tidak diusahakan untuk dimiliki oleh Pemkab Pandeglang, hal ini baru dibahas untuk dimiliki setelah adanya temuan dilakukan oleh pihak BPK-RI, mencerminkan jika tidak menjadi temuan maka inisiatif untuk memiliki peralatan dimaksud bagaikan tidak ada hingga mengundang tanda tanya, apakah dikarenakan jika peralatan tersebut dimiliki oleh pihak Pemkab Pandeglang akan dapat membuat peluang besar untuk melakukan korupsi j...

MOTOR BODONG DIKATAKAN HARAM, MOTOR ISI HASIL KORUPSI HALALKAH

Gambar
Pandeglang Mediakota Online.com Motor Bodong Spanduk yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Kabupaten Pandeglang bertuliskan “Motor Bodong Haram” , kiranya telah mengundang adanya tanggapan dari Ketua Front Rakyat Bersatu Membangun Bangsa (FRBMB) John Bayanta, pasalnya jika berbicara terkait dengan motor bodong yang pada umumnya dimiliki oleh warga masyarakat kelas bawah alias penghasilnya dibawah UMR dikatakan haram, lalu bagaimana dengan motor isi, tapi dibeli dengan menggunakan uang dari hasil korupsi atau gratifikasi, apakah itu bisa dikatakan halal? Motor Hasil Korupsi Masyarakat kelas bawah sesungguhnya sadar bahwa memakai kendaraan sepeda motor yang dikatakan bodong salah, tapi apa daya untuk membeli yang isi mereka tidak memiliki kemampu sementara kebutuhan akan alat transportasi agar tidak jalan kaki, kiranya membuat masyarakat memaksakan diri untuk membeli motor bodong yang murah meriah bahkan ada yang hingga harus menjual sawah atau kebon miliknya. Sedangkan...