Pabrik mainan memperkerjakan pekerja di bawah umur
Jakarta,Mediakotaonline – Pabrik mainan anak di kawasan pergudangan Jalan PTB Raya Kapuk-Jakarta,memperkerjakan puluhan anak di bawah umur usia 11-15 tahun. Anak-anak di bawah umur itu, bekerja selama 12 jam setiap harinya, dari mulai jam 7 pagi sampai dengan 7 malam dengan upah dibawah UMR. Pabrik yang beroperasi ini tidak pernah mengantongi izin mendirikan usaha dari Pemerintah Desa setempat itu, sengaja memperkerjakan anak-anak putus sekolah warga sekitar untuk menekan biaya produksi. Salah seorang warga mengatakan kepada Mediakota, ia bersama warga lainnya sangat keberatan dengan keberadaan gudang mainan tersebut. Di samping tidak memiliki ijin, gudang ini sudah beralih fungsi menjadi tempat produksi mainan. Parahnya lagi warga juga menemukan Puluhan anak di bawah umur dipekerjakan sebagai karyawan pabrik tersebut. Salah seorang pekerja anak mengaku rela bekerja dengan upah murah karena membutuhkan tambahan biaya hidup untuk meringankan be...