Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 4, 2013

ABDUL AZIZ CALON KEPALA DESA MEKAR JAYA YANG INOVATIF DAN KREATIF

Gambar
Abdul Aziz Tangerang,Media Kota Jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan. Setiap abdi masyarakat harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya untuk mewujutkan program pemerintah menciptakan masyarakat yang maju dan berkeadilan.   . Sistem kepemimpinan yang banyak dipakai adalah sistem kepemimpinan yang berdasarkan gaya kepemimpinan tokoh bangsa yaitu Ki Hajar Dewantoro yang berbunyi “ Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani “ Yang di depan harus menjadi teladan, di tengah harus mendukung dan di belakang harus mengikuti, merupakan salah satu gaya kepemimpinan dengan landasan budaya Indonesia.   Berangkat dari rasa keprihatinan terhadap wargaMekar jaya mengharapkan calon seorang pemimpin seperti sosok  Abdul Aziz warga kampung Grudug desa Mekar jaya kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang,    Berkat dorongan dari keluarga dan warga desa Mekar...

SMPN 5 CISEUREUH LULUS 100 %

Gambar
Purwakarta,Media Kota online.com                                            Pada tanggal 4 Juni 2013 siswa-siswi SMPN 5 Ciseureuh - Purwakarta mengadakan acara perayaan perpisahan di lapangan sekolahnya. Menurut Kepala Sekolah H. Nandang. R, Spd.Npd saat ditemui oleh Mediakota mengatakan " Bahwa semua siswa-siswi yang mengikuti Ujian Nasional kemarin itu telah berjalan dengan baik dan lulus 100 %.dan akan berlanjut di tahun-tahun mendatang Dan nilai tertinggi UN di SMPN 5 Ciseureuh - Purwakarta tahun ini diraih oleh Aris Dianto," Harapan H. Nandang. R, Spd.Npd sama halnya dengan kita semua yaitu siswa-siswinya nanti dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi, agar berguna bagi Nusa, Bangsa, dan Agama di masa depan, apalagi Pemerintah sekarang ini mencanangkan Wajib Belajar Sembilan Tahun.Satu lagi harapan Kepala Sekolah SMPN 5 Ciseureuh, " Bahwa se...

MK UJI MATERI UNDANG-UNDANG NO.22 TAHUN 2006

Gambar
Purwakarta,Mediakota Passca penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Uji materi Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang diajukan seorang tukang becak warga desa Sawunggaling Kota Surabaya, dimana pengurusan pembuatan akte kelahiran bagi warga negara diatas umur 1 tahun harus melalui putusan Pengadilan Negeri. Dan Uji Materi itu dikabulkan, sehingga pengurusan pembuatan akte kelahiran dapat dilakukan kembali di Dinas Kependudukan setempat tanpa terlebih dulu ada putusan pengadilan. Sejak sebulan lalu putusan MK itu ditetapkan, pantauan wartawan Mk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, selasa (21/05) siang, ribuan warga purwakarta memanfaatkan putusan tersebut dengan memadati ruang pelayanan pembuatan akte kelahiran di Disdukcapil. Saking membludaknya warga, Disdukcapil mengerahkan 3 mobil pelayanan yang biasa digunakan di gempungan, untuk melayani warga. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Agu...