Pemerinta kota tangerang harus melakukan pengecekan ulang terhadap tempat hiburan malam,jangan cuma inul yang disegel
Tangerang-mediakotaonline.com/MK- Pemerinta Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan seluruh lokasi hiburan malam diwilayahnya kota tangerang. Pasalnya, mereka mensinyalir masih banyaknya tempat hiburan malam atau karoke di Kota Tangerang yang melanggar peraturan Daerah (Perda) seperti karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, yang telah disegel oleh aparat Satpol PP kota tangerang, Rabu (15/1/2015). "Seharus nya Ini jadi pelajaran Pemkot Tangerang, sudah barang pasti hal serupa juga diduga ada di tempat-tempat lain di Kota Tangerang. Bohong kalau pengusaha tidak tahu Pemkot punya moto Akhlakul Karimah dan punya Perda. Karena kalau pengusaha mau buat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti dikasih tahu aturan-aturannya," ujar Tengku Iwan, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan, Kamis (15/1/2015). Untuk itu, politisi asal Faksi Partai Keadilan Ssejahtera ini pun mendesak kepada pemerintah setempat, agar segera melakukan pemeriksaan juga ter...