Oknum Kelurahan Poris Pelawad Tajir Meraup Keuntungan
Ilustrasi Tangerang, Awdi - Program Prona merupakan program BPN pusat dalam pelaksanaan pensertifikatan hak atas tanah secara massal, terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Pembiayaan kegiatan prona bersumber dari dana APBN yang dialokasikan dalam Dipa Kantor Pertanahan Nasional Kota Tangerang secara gratis pada program pengelolaan pertanahan, yang artinya untuk program ini, para peserta tidak lagi dibebankan biaya pembuatan sertifikat. Kendati program prona telah menggunakan dana negara bagi BPN Kota Tangerang secara gratis, akan tetapi pelaksanaannya tidaklah demikian. Salah satunya terlihat di Kelurahan Poris Pelawad, Kota Tangerang, yang ikut pendaftaran program prona 2013 kurang lebih 215 bidang, tidak terlepas melakukan pemungutan biaya terhadap warga yang ingin mendaftarkan tanahnya menjadi sertifikat, dengan kisaran biaya Rp 3000.000 X 215 dikali sekitar Rp 716.600.000. Hal ini di dapat dari informasi warga sekitar yang mendapatkan prona tidak mau disebutk...