Postingan

Menampilkan postingan dari April 28, 2015

Di Duga Oknum Pejabat Pemkab Pandeglang Ngemplang Uang Pajak Hotel

Gambar
Pandeglang Mediakota online.com Kabupaten Pandeglang diketahui sebagai sebuah Kabupaten yang paling tertinggal di Provensi Banten dengan kondisi APBD yang ngap-ngapan, dimana Pemkab Pandeglang sampai pernah diberi pemhargaan berupa juara discklaermer dua tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2009 s/d 2010 dan WDP tidak tahun berturut-turut-turut yaitu pada tahun 2011 s/d 2013, tapi anehnya para pemegang kebijakannya dalam menjalankan roda pemerintahannya malah mengambil kebijakan melakukan penghapusan terhadap piutang pajak TLBV Hotel & Resort sebesar Rp.338.645.000,- terbitlah SK Bupati Pandeglang No.973/Kep.455-Huk/2013 tgl.31 Desember 2013, tentang penghapusan piutang pajak hotel dan restouran bagi WP (Wajib Pajak) TLBV Hotel & Resort sebesar Rp. 338.645.000,- untuk tahun 2007. Disamping itu Drs.H.Ramadani,MSi sebelumnya juga membenarkan perbuatannya yaitu terkait dilakukannya penghapusan pajak hotel dan restouran seperti WP TLBV Hotel & Resort sebesar Rp....