Kasat Pol PP Bungkam Saat Dipertanyakan Oleh Media Terkait IMB Villa Cucating
BOGOR,MEDIAKOTAONLINE.18-04-2021/– Villa Cutating di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, diduga selama ini belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini terungkap dari keterangan Kepala Desa setempat saat dikonfirmasi melalui catatan suara whatsapp, awak media MEDIAKOTAONLINE & www.AWDI online.com, Rabu, (03/03/2021). “Selama masa jabatan sebagai kepala Desa belum pernah ada pengajuan yang terkait Ijin Lokasi, dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) villa tersebut (Cutating-red),” kata Rusdi Kepala Desa Bojong Koneng, melalui voice note whatsapp saat dikonfirmasi wartawan MEDIAKOTAONLINE & www.AWDI online.com. Saat awak media mencoba mempertanyakan sudah berijin atau tidakkah bangunan Villa Cucating tersebut, pihak Kecamatan, Kasubagumpeg Kecamatan Babakan Madang, Wahyu menjelaskan, membuat dasar terbitnya IMB salah satunya adalah bukti kepemilikan lahan. Diduga Villa Cutating Belum mengantongi surat IMB, Kades menjelaskan Pemilik Belum Pernah mengur...