Tangerang Selatan membuka Posko Pengaduan Korupsi
Jaringan Peduli Tangerang Selatan (JPTS) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan proyek di Tangerang Selatan yang bermasalah. Mereka menyediakan nomor pengaduan 087777785132. “Akan kami langsung sampaikan ke KPK,” ujar Sekretaris Jenderal JPTS Ali Irvan, Ahad 13 Oktober 2013.
Posko pengaduan dibuka pada Selasa lalu. Tapi, hingga kemarin, Ali menambahkan, belum ada aduan yang masuk. Dia menduga banyak warga yang masih takut mengadu. Atau, karena sedikit yang tahu masalah. “Atau memang karena tidak peduli,” katanya.
Ali menjelaskan, pembukaan posko ini bertujuan mendukung KPK dalam mengusut dugaan korupsi oleh dinasti politik dari Banten yang diyakini merasuk hingga ke Tangerang Selatan. Posko juga menyikapi tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan—suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany—yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh penyidik KPK.
Wawan, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK, disangka terlibat dalam praktek suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Belakangan, audit Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap penyimpangan sejumlah proyek yang digarap Wawan.
Penelusuran Tempo menemukan bahwa pasangan Wawan-Airin memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Sedikitnya ada lima perusahaan yang dalam akta mencantumkan nama Airin, suaminya, atau keluarga sebagai pemegang saham.
PT Bali Pacific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tigaraksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek tersebut tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan adalah direktur utama perusahaan itu.
Adapun istri Wawan, Airin, tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.
Airin, yang ditemui di kantornya pada Jumat pekan lalu, menolak memberikan penjelasan. “Silakan tanya ke eselon masing-masing terkait atau pekerjaan lainnya. Soal itu, saya selalu normatif,” katanya.
Posko pengaduan dibuka pada Selasa lalu. Tapi, hingga kemarin, Ali menambahkan, belum ada aduan yang masuk. Dia menduga banyak warga yang masih takut mengadu. Atau, karena sedikit yang tahu masalah. “Atau memang karena tidak peduli,” katanya.
Ali menjelaskan, pembukaan posko ini bertujuan mendukung KPK dalam mengusut dugaan korupsi oleh dinasti politik dari Banten yang diyakini merasuk hingga ke Tangerang Selatan. Posko juga menyikapi tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan—suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany—yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh penyidik KPK.
Wawan, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK, disangka terlibat dalam praktek suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Belakangan, audit Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap penyimpangan sejumlah proyek yang digarap Wawan.
Penelusuran Tempo menemukan bahwa pasangan Wawan-Airin memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Sedikitnya ada lima perusahaan yang dalam akta mencantumkan nama Airin, suaminya, atau keluarga sebagai pemegang saham.
PT Bali Pacific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tigaraksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek tersebut tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan adalah direktur utama perusahaan itu.
Adapun istri Wawan, Airin, tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.
Airin, yang ditemui di kantornya pada Jumat pekan lalu, menolak memberikan penjelasan. “Silakan tanya ke eselon masing-masing terkait atau pekerjaan lainnya. Soal itu, saya selalu normatif,” katanya.
Wow sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya? Nepotisme ceritanya gitu ya? Menggunakan IUP sebagai bahan negosiasi saham cukup menarik. Namun, untuk teman-teman yang saat ini hobi atau sedang mulai bermain saham, harap diperhatikan apa yang dimuat portal pengepul informasi dan berita iyaa.com bahwa di awal April 2014 ini Bursa saham Tokyo dibuka 0,63 persen lebih rendah pada Selasa, terpukul oleh penurunan di Wall Street dan penguatan nilai tukar yen. Indeks Nikkei 225 turun 93,05 poin menjadi 14.715,80 pada awal perdagangan.
BalasHapus