DI DUGA PABRIK JAMU ILEGAL MASIH BERGENTAYANGAN DI DAERAH TANGERANG DAN SEKITARNYA
TANGERANG, MediaKota online.com
– Pabrik yang
diindikasikan untuk pembuatan jamu ilegal dengan berbahan obat kimia keras dan
tak berizin, menurut informasi dari masyarakat keberadaannya di kawasan ruko jasmin
JL. Kelapa Gading Selatan Blok BJ. 8 No. 37 Gading Serpong tangerang,
Bertepatan di samping Sekolah Pahoa, Kawasan Summarecon
Mobil pengangkut jamu |
Produksi jamu tersebut di sinyalir memakai bahan kimia obat
(BKO) bahwasannya produk jamu yang di hasilkan menggunakan bahan baku yang
tidak sesuai peruntukannya, tidak menutup kemungkinan kandungan berbahan kimia
keras pada jamu asam urat di temukan kandungan analgesik yang biasa terkandung
dalam obat penawar nyeri, di dalam kandungan jamu xiang Ling pun di duga dengan
adanya kandungan asetaminofen yang merupakan salah satu kandungan obat
paracetamol
Pembuatan jamu yang dicampur obat kimia keras ini melanggar
undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU ini mengatur bahwa
setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin
dikenakan hukuman pidana 15 tahun penjara
alat pembuat jamu |
Di lain sisi kendaraan box kuning dengan berkepala kuning yang
keberadaannya masih di tahan di BPOM tepatnya di JL. Percetakan Negara No.23
Jakarta Pusat, Menurut kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman
Nasution, Mengungkapkan ada delapan macam jenis jamu yang di produksi,
diantaranya jamu asam urat, jamu pelangsing, dan jamu bermerek Xiang Ling,
Jangkauan distribusi jamu-jamu tersebut mencapai kesejumlah daerah di
indonesia, yakni jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sebagainya
Sampai berita ini di terbitkan khususnya kepada instansi
terkait harus bertindak tegas dan transparan mengenai produk jamu tersebut,
yayasan pemberdayaan konsumen kesehatan indonesia (YPKKI) harus melakukan
survei sejumlah merk jamu yang beredar
dipasaran tangerang maupun di luar tangerang, begitupun dengan BPOM
harus melakukan survei pula dan menseleksi ketat sebelum memberikan izin untuk
keberedaran jenis jamu yang beredar di masyarakat luas, pihak aparat penegak
hukum khususnya kepolisian mabes polri agar hendaknya bekerja sama untuk
menindak lanjuti keberadaan gudang jamu tersebut. (Ana Maria/Zoe)
Komentar
Posting Komentar