BEKAS PEMBANGUNAN SMP.N.13 DITINGGALKAN TERBENGKALAI
Tangerang,(Media Kota)
Pembangunan
local di SMP.N.13 tangsel yang di biayai dari anggaran APBD Th.2011,sebesar 1,2
Milyard menui permasalahan.Pembangunan yang Kuasa Pengguna
Anggarannya(KPA)masih menginduk pada Dinas Pendidikan Kota Tangsel ketika itu
terindikasi munculnya permainan alias kongkalikong,bahkan terindikasi dugaan
korupsi di dalamnya.Hal tersebut sangat jelas jika kita melihat kondisi
terakhir beberapa lokal yang amburadul,mulai dari atap beton sampai lantai
keramik yang terlihat carut marut akibat ulah nakal sang pemborong.
Rohman,Kepsek
SMP.N.13 Tangsel”Secara institusi selaku pengelola sekolah,saya sangat
menyayangkan hasil pekerjaan proyek pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemborong
yang kurang bertanggung jawab atas hasil finishing yang memakan biaya tidak
sedikit tersebut.Mudah-mudahan ini akan menjadi pelajaran ke depan bagi
Pemerintahan Kota Tangerang Selatan,untuk selektif dalam menentukan pemenang
tender bagi perusahaan kontruksi yang berkwalitas baik dari sisi
permodalan serta pengalaman jam terbang
yang cukup dalam menjalankan proyek khususnya di bidang sarana dan prasarana
pendidikan”tuturnya
SMP.N.13
Tangsel dengan 24 rombongan belajar dan 953 siswanya,berharap bisa melaksanakan
Kegiatan Belajar Mengajar(KBM)satu shift,belajar pagi hari pada tahun ajaran
depan,kendala yang terjadi agar sesegera mungkin dapat di tanggapi problem
masalah ruang belajar yang di tinggalkan terbengkalai seperti Instalasi
listrik,Sekat pintu di tiap kelas,Kusen yang belum di cat,Cor beton yang belum
di finishing,yang apabila di kerjakan oleh pihak komite sekolah beserta unsur
pendukungnya,mungkin tidak akan terjadi kendala yang sudah mengorbankan
kegiatan keseharian baik guru maupun siswa-siswi di SMP.N.13 Tangsel,terbukti
proyek anggaran Swakelola Sekolah dengan biaya sebesar
Rp.331.771.000,-Juta,mampu membangun 3 lokal beserta isi moubeler,beserta biaya
pembuatan dan pemasangan rellink tangga di lokal depan.
Sekretaris
DPC LAKI(Laskar Anti Korupsi Indonesia)Tangerang Raya,Fachri
Artawinata,MH.menanggapi permasalahan pembangunan di SMP.N.13 Tangsel,”Sudah
semestinya aparat penegak hukum baik Kejaksaan atau KPK turun untuk menangani
hal ini,karena jelas dengan bukti dan fakta di lapangan disinyalir terdapat
dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan terbengkalainya pembangunan
sarana pendidikan yang bersumber dari dana APBD Kota Tangsel Tahun anggaran
2011/2012 sebesar 1,2 Milyard tersebut,untuk tidak terjadi pembiaran terhadap
asset negara,dengan memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di
dalamnya,”tegas fachri
(D.Widiar)
Komentar
Posting Komentar