IMO-Indonesia Beri Selamat kepada Asep Nana Mulyana sebagai Ketum Persaja

IMO-Indonesia Beri Selamat kepada Asep Nana Mulyana sebagai Ketum Persaja


Mediakotaonline, Kejaksaan Agung RI Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan selamat kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang baru saja terpilih menjadi ketua umum (ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

"Kami segenap keluarga besar IMO-Indonesia mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Asep Nana Mulyana yang telah terpilih menjadi Ketum Persaja yang baru," ucap Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail di Bilangan, Jakarta, Rabu (15/1).

Yakub optimistis Asep mampu membawa organisasi Persaja menjadi lebih baik ke depan.

"Beliau adalah sosok dengan segudang pengalaman. Beliau juga punya rekam jejak yang positif dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk itu, semoga Persaja menjadi jauh lebih baik ke depan di bawah nakhoda beliau," tandasnya.

Asep terpilih sebagai Ketum Persaja periode 2025-2027 setelah memenangkan dukungan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persaja, di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, pada Senin (13/1).

Pada Munas Persaja yang dibuka langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin itu, Asep Nana Mulyana akhirnya menggantikan ketum Persaja sebelumnya, Amir Yanto yang menduduki jabatan kepala Badan Pemulihan Aset (BAP). 

Dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, Asep meraih suara terbanyak dengan satu putaran dari para peserta Munas Persaja dan unggul dari tiga kandidat lainnya, yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah, Jamintel Reda Manthovani dan Jamdatun Narendra Jatna.

 

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat