ADANYA DUGAAN KORUPSI ANGGARAN PENYEDIAAN BARANG DAN JASA PERKANTORAN DI SETDA BANTEN
Serang, Media Kota 2014
Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011 telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 18.476.200.000 untuk kegiatan penyediaan barang dan jasa perkantoran Biro umum/Perlengkapan Setda Provinsi Banten.
Di dalam DPA-SKPD No. 1.19.39.01087.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain : belanja telepon Rp. 1.668.000.000, belanja air Rp. 96.000.000, belanja transportasi dan akomodasi Rp. 3.600.000.000, belanja jasa TV/kabel Rp. 108.000.000, makan minum Rp. 10.286.000.000, Maulid Nabi SAW Rp. 75.000.000, Seba Baduy Rp. 116.000.000, Isro Mi’raj Rp. 75.000.000, Paskibra, AKRS, malam resepsi Rp. 220.000.000, gerak jalan sehat Rp. 97.000.000, remisi Rp. 50.000.000, buka puasa bersama Rp. 135.000.000, Nuzulul Qur’an Rp. 98.000.000, Halal Bihalal Tingkat Provinsi Banten Rp. 75.000.000, Open House Idul Fitri Rp. 95.000.000, Open House Idul Adha Rp. 95.000.000 HUT Provinsi Banten Rp. 250.000.000, Safari Ramadhan Rp. 350.000.000, Tahun baru Islam Rp. 75.000.000, Hari Kesaktian Pancasila Rp. 75.000.000, dan masih banyak lagi jenis belanja yang diduga di mark up atau di KKN.
PPTK dalam hal ini Kasubag Urusan Dalam, Ayub Andi Saputra, S.Ag setelah dikonfirmasi tidak ada ditempat, menurut stafnya “Pa Kasubag sedang di luar ada rapat” kata stafnya pada media ini.
Sedangkan LSM AJB Banten mengomenteri “Bila memang terbukti adanya dugaan KKN di Bagian URdal ini, sebaiknya pihak penegak hukum menyelidikinya bila perlu penydidikan sesuai UU Tipikor yang berlaku” ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini (Jay)
Komentar
Posting Komentar