DANA PROGRAM WAJAR DIKDAS 9 TAHUN DAN WAJAR 12 TAHUN DISDIK BANTEN DIDUGA TELAH DISELEWENGKAN



Serang, Media Kota 2014
            Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana sebesar Rp. 16.551.724.138 untuk kegiatan pemertaan akses peningkatan mutu dan tata kelola SMP (Sekolah Menengah Pertama)
            Dalam DPA-SKPD No. 1.01.18-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja promosi dan publikasi Rp. 211.395.000, biaya makan minum Rp. 788.435.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 284.480.000, belanja perjalanan dinas (luar daerah) Rp. 56.400.000, belanja pakaian kerja Rp. 328.485.000, jasa kantor Rp. 214.395.000, belanja cendera mata vandal, plakat dan umbul-umbul Rp. 90.450.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga di mark up atau dikorupsi. 
            PPTK dalam hal ini kepala Seksi Bina SMP Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Didin Sihabudin, S.Pd, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat, dan setelah ditanyakan ke beberapa stafnya “Pak Kasi sedang berada di luar” kata stafnya belum lama ini.
            Sedangkan LSM AJB Banten  mengomenteri “Kalau dugaan korupsi di Disdik Banten khususnya Kasi BinaSMP terbuka, sebaiknya pejabatnya diproses hukum atau dikrangkeng saja”ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini (Jay,nur)















Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot