DANA PROGRAM WAJAR DIKDAS 9 TAHUN DAN WAJAR 12 TAHUN DISDIK BANTEN DIDUGA TELAH DISELEWENGKAN
Serang, Media Kota 2014
Dinas
Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah
menganggarkan dana sebesar Rp. 16.551.724.138 untuk kegiatan pemertaan akses
peningkatan mutu dan tata kelola SMP (Sekolah Menengah Pertama)
Dalam DPA-SKPD No. 1.01.18-002.5.2
tercantum berbagai macam belanja antara lain seperti belanja promosi dan
publikasi Rp. 211.395.000, biaya makan minum Rp. 788.435.000, belanja
perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 284.480.000, belanja perjalanan dinas (luar
daerah) Rp. 56.400.000, belanja pakaian kerja Rp. 328.485.000, jasa kantor Rp.
214.395.000, belanja cendera mata vandal, plakat dan umbul-umbul Rp.
90.450.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang diduga di mark up atau
dikorupsi.
PPTK dalam hal ini kepala Seksi Bina
SMP Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Didin
Sihabudin, S.Pd, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat, dan setelah
ditanyakan ke beberapa stafnya “Pak Kasi sedang berada di luar” kata stafnya belum
lama ini.
Sedangkan LSM AJB Banten mengomenteri “Kalau dugaan korupsi di Disdik
Banten khususnya Kasi BinaSMP terbuka, sebaiknya pejabatnya diproses hukum atau
dikrangkeng saja”ujar Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini (Jay,nur)
Komentar
Posting Komentar