Pandeglang Sulit Untuk Maju JIKA PELUANG KORUPSI DIBIARKAN TERUS TERBUKA
Pandeglang Mediakota online.com,….
Kabupaten
Pandeglang yang sejak dipimpin oleh DR.H.Achmad Dimyati Natakusumah,SH,MH,MSi
sebagai Bupatinya hingga diganti oleh Drs.H.Erwan Kurtubi,MM, tercatat sebagai
sebuah Kabupaten yang paling tertinggal di Provensi Banten khususnya dibidang
pembangunan inprastruktur, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan peluang untuk
korupsi tercermin bagaikan dibiarkan terus terbuka. Demikian Ketua Front Rakyat
Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta.
Contoh pada peralatan
untuk menguji komposisi campuran material dan kadar aspal tidak diusahakan
untuk dimiliki oleh Pemkab Pandeglang, hal ini baru dibahas untuk dimiliki
setelah adanya temuan dilakukan oleh pihak BPK-RI, mencerminkan jika tidak
menjadi temuan maka inisiatif untuk memiliki peralatan dimaksud bagaikan tidak
ada hingga mengundang tanda tanya, apakah dikarenakan jika peralatan tersebut
dimiliki oleh pihak Pemkab Pandeglang akan dapat membuat peluang besar untuk
melakukan korupsi jadi tertutup, karena diketahui pada Rencana Anggaran Biaya
(RAB) dijelaskan harga satuan atas item tersebut cukup besar.
Sedangkan
komposisi campuran material dimaksud jika dimiliki, maka pihak Pemkab
Pandeglang dapat menguji campuran komposisi material yang akan digunakan untuk
membangun gedung, irigasi, jembatan, jalan dengan bahan aspal dan beton. Tidak
seperti selama ini dilakukan pada pembangunan jalan, dimana system kerja tim
dalam melakukan tugas pemeriksaan atas Lapen dan Perkerasan hanya sebatas pada
pemeriksaan panjang lebar badan jalan yang direhab atau dibangun, serta
ketebalan aspal yang digunakan karena dalam RAB menunjukan harga satuan atas
item tersebut cukup besar. Membuat peluang untuk melakukan tindak penyelewengan
atau korupsi pun sangat besar dilakukan pada dikomposisi campuran material
dan kadar aspal yang digunakan.
Sebagai
dampaknya maka tidaklah mengherankan jika ditemukan dibeberapa badan jalan yang
baru lebih kurang seminggu dihotmik, dibeberapa ruas badan jalannya sudah terdapat
lubang-lubang kecil, karena komposisi campuran bahan materialnya tidak sesuai
seperti bila diuji dengan peralatan dimaksud. Disamping itu ditemukan juga pada
beberapa ruas badan jalan yang baru dihotmik, ada hotmiknya yang terkelupas
karena pada akan dilaksanakannya pekerjaan dimaksud, badan jalannya tidak
terlebih dahulu dibersihkan seperti disemprot dengan menggunakan air.
Tidak Masuk Dalam Pembahasan Perubahan APBD
TA.2014
Celakanya
pada pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap Raperda
tentang Perubahan APBD Kabupaten Pandeglang TA.2014, masalah pengadaan alat
penguji komposisi campuran material dan kadar aspal tidak dimasukan dalam
pembahasan, padahal itu sudah menjadi temuan pihak BPK-RI seperti apa yang tertuang
pada LHP atas LKPD Kab.Pandeglang tahun 2013 No.10a/LHP/XVIII.SRG/05/2014
tgl.28 Mei 2014 diantaranya menyatakan, adanya potensi kerugian daerah
apabila hasil perhitungan volume pekerjaan tersebut dijadikan dasar untuk
melakukan pembayaran, karena peralatan untuk menguji komposisi campuan material
dan kadar aspal tidak dimiliki oleh pihak Pemkab.Pandeglang cq Dinas PUK
Pandeglang.
Begitu pula
pada jawaban Bupati Pandeglang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten
Pandeglang, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pandeglang
TA.2014, masalah pengadaan peralatan dimaksud juga tidak dimasukan dalam berkas
jawaban tersebut yang dibuat pada tgl.24 September 2014. Padahal permasalahan
pengadaan peralatan penguji komposisi campuan material dan kadar aspal sudah
menjadi temuan pihak BPK-RI, disamping itu pada LHP BPK-RI dijelaskan juga bahwa,
pihak legislatif belum menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. Membuat
timbulnya tanda tanya, apakah dikarenakan oknum pihak legislatif diketahui
kebanyakan suka
bermain proyek dengan mendatangi beberapa SKPD untuk meminta beberapa paket
pekerjaan.
Dana APBD Tersedot Bagaikan Silih Berganti
Selanjutnya
John Bayanta menjelaskan, berdasarkan hal-hal seperti apa yang telah
diungkapkan diatas, maka dana APBD yang ada pada disetiap tahunnya jadi harus
tersedot untuk merehab ruas badan jalan yang bagaikan silih berganti.
Masalahnya jalan sebagai urat nadi arus ekonomi dan sekaligus dapat mendongkrak
perekonomian rakyat dan juga PAD bisa jadi meningkat jika kondisinya baik, tapi
bila kondisinya rusak parah maka arus perekonomian jelas akan tersendat
disamping biaya transportasi pun akan jadi melambung.
Untuk itu John Bayanta
menghimbau agar kepada para pemegang kebijakan dan kekuasaan yang ada di Pemkab
Pandeglang maupun DPRD Kabupaten Pandeglang, dalam mengambil kebijakan
sebaiknya utamakan kepentingan untuk memajukan daerah dan rakyat sebagai warga
masyarakat yang dipimpinnya.
Bukan hanya ngomong
doang (Omdo) ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena adanya kewajiban
pribadi untuk mengembalikan “COST” yang telah dikeluarkan dalam perjuangan untuk mendapatkan
posisi sebagai pemegang kebijakan dan kekuasaan di Kabupaten Pandeglang.
“Jadi jika masalah “COST” yang diutamakan, maka jelas orang dimaksud lebih
tepatnya jika dikatakan sebagai penghianat rakyat dan Negara. Karena tampilnya
sebagai pemimpin pemegang kebijakan dan kekuasaan sesungguhnya bukan untuk memajukan
daerah dan rakyat yang dipimpinnya, tapi untuk lebih mensejahterakan kehidupan
pribadi dan kelompoknya hingga pada akhirnya perbuatan dimaksud sama saja akan
membuat jurang pemisah antar kehidupan simiskin dengan sikaya jadi semakin
melebar”. Tegas John Bayanta. (………..).
Komentar
Posting Komentar