Pandeglang Sulit Untuk Maju JIKA PELUANG KORUPSI DIBIARKAN TERUS TERBUKA





Pandeglang Mediakota online.com,….
Kabupaten Pandeglang yang sejak dipimpin oleh DR.H.Achmad Dimyati Natakusumah,SH,MH,MSi sebagai Bupatinya hingga diganti oleh Drs.H.Erwan Kurtubi,MM, tercatat sebagai sebuah Kabupaten yang paling tertinggal di Provensi Banten khususnya dibidang pembangunan inprastruktur, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan peluang untuk korupsi tercermin bagaikan dibiarkan terus terbuka. Demikian Ketua Front Rakyat Banten Selatan Bersatu (FRBSB) John Bayanta.

Contoh pada peralatan untuk menguji komposisi campuran material dan kadar aspal tidak diusahakan untuk dimiliki oleh Pemkab Pandeglang, hal ini baru dibahas untuk dimiliki setelah adanya temuan dilakukan oleh pihak BPK-RI, mencerminkan jika tidak menjadi temuan maka inisiatif untuk memiliki peralatan dimaksud bagaikan tidak ada hingga mengundang tanda tanya, apakah dikarenakan jika peralatan tersebut dimiliki oleh pihak Pemkab Pandeglang akan dapat membuat peluang besar untuk melakukan korupsi jadi tertutup, karena diketahui pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dijelaskan harga satuan atas item tersebut cukup besar.

Sedangkan komposisi campuran material dimaksud jika dimiliki, maka pihak Pemkab Pandeglang dapat menguji campuran komposisi material yang akan digunakan untuk membangun gedung, irigasi, jembatan, jalan dengan bahan aspal dan beton. Tidak seperti selama ini dilakukan pada pembangunan jalan, dimana system kerja tim dalam melakukan tugas pemeriksaan atas Lapen dan Perkerasan hanya sebatas pada pemeriksaan panjang lebar badan jalan yang direhab atau dibangun, serta ketebalan aspal yang digunakan karena dalam RAB menunjukan harga satuan atas item tersebut cukup besar. Membuat peluang untuk melakukan tindak penyelewengan atau korupsi pun sangat besar dilakukan pada dikomposisi campuran material dan kadar aspal yang digunakan.

Sebagai dampaknya maka tidaklah mengherankan jika ditemukan dibeberapa badan jalan yang baru lebih kurang seminggu dihotmik, dibeberapa ruas badan jalannya sudah terdapat lubang-lubang kecil, karena komposisi campuran bahan materialnya tidak sesuai seperti bila diuji dengan peralatan dimaksud. Disamping itu ditemukan juga pada beberapa ruas badan jalan yang baru dihotmik, ada hotmiknya yang terkelupas karena pada akan dilaksanakannya pekerjaan dimaksud, badan jalannya tidak terlebih dahulu dibersihkan seperti disemprot dengan menggunakan air.

Tidak Masuk Dalam Pembahasan Perubahan APBD TA.2014
Celakanya pada pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pandeglang TA.2014, masalah pengadaan alat penguji komposisi campuran material dan kadar aspal tidak dimasukan dalam pembahasan, padahal itu sudah menjadi temuan pihak BPK-RI seperti apa yang tertuang pada LHP atas LKPD Kab.Pandeglang tahun 2013 No.10a/LHP/XVIII.SRG/05/2014 tgl.28 Mei 2014 diantaranya menyatakan, adanya potensi kerugian daerah apabila hasil perhitungan volume pekerjaan tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran, karena peralatan untuk menguji komposisi campuan material dan kadar aspal tidak dimiliki oleh pihak Pemkab.Pandeglang cq Dinas PUK Pandeglang.

Begitu pula pada jawaban Bupati Pandeglang atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pandeglang TA.2014, masalah pengadaan peralatan dimaksud juga tidak dimasukan dalam berkas jawaban tersebut yang dibuat pada tgl.24 September 2014. Padahal permasalahan pengadaan peralatan penguji komposisi campuan material dan kadar aspal sudah menjadi temuan pihak BPK-RI, disamping itu pada LHP BPK-RI dijelaskan juga bahwa, pihak legislatif belum menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. Membuat timbulnya tanda tanya, apakah dikarenakan oknum pihak legislatif diketahui


kebanyakan suka bermain proyek dengan mendatangi beberapa SKPD untuk meminta beberapa paket pekerjaan.

Dana APBD Tersedot Bagaikan Silih Berganti
Selanjutnya John Bayanta menjelaskan, berdasarkan hal-hal seperti apa yang telah diungkapkan diatas, maka dana APBD yang ada pada disetiap tahunnya jadi harus tersedot untuk merehab ruas badan jalan yang bagaikan silih berganti. Masalahnya jalan sebagai urat nadi arus ekonomi dan sekaligus dapat mendongkrak perekonomian rakyat dan juga PAD bisa jadi meningkat jika kondisinya baik, tapi bila kondisinya rusak parah maka arus perekonomian jelas akan tersendat disamping biaya transportasi pun akan jadi melambung.

Untuk itu John Bayanta menghimbau agar kepada para pemegang kebijakan dan kekuasaan yang ada di Pemkab Pandeglang maupun DPRD Kabupaten Pandeglang, dalam mengambil kebijakan sebaiknya utamakan kepentingan untuk memajukan daerah dan rakyat sebagai warga masyarakat yang dipimpinnya.

Bukan hanya ngomong doang (Omdo) ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena adanya kewajiban pribadi untuk mengembalikan COST yang telah dikeluarkan dalam perjuangan untuk mendapatkan posisi sebagai pemegang kebijakan dan kekuasaan di Kabupaten Pandeglang.

 “Jadi jika masalah COSTyang diutamakan, maka jelas orang dimaksud lebih tepatnya jika dikatakan sebagai penghianat rakyat dan Negara. Karena tampilnya sebagai pemimpin pemegang kebijakan dan kekuasaan sesungguhnya bukan untuk memajukan daerah dan rakyat yang dipimpinnya, tapi untuk lebih mensejahterakan kehidupan pribadi dan kelompoknya hingga pada akhirnya perbuatan dimaksud sama saja akan membuat jurang pemisah antar kehidupan simiskin dengan sikaya jadi semakin melebar”. Tegas John Bayanta. (………..).

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat